Ikuti Kami

Kepler Sianturi Desak Menteri LH Turun Tangan Tinjau Tambang Ilegal

Desakan ini muncul setelah sidak bersama Satpol PP menemukan aktivitas galian yang masih membandel meski sempat dihentikan.

Kepler Sianturi Desak Menteri LH Turun Tangan Tinjau Tambang Ilegal
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi.

Tasikmalaya, Gesuri.id – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, mendesak Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI dan Gubernur Jawa Barat untuk segera meninjau langsung aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bungursari. 

Desakan ini muncul setelah inspeksi mendadak (sidak) bersama Satpol PP menemukan aktivitas galian yang masih membandel meski sempat dihentikan.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat 

Dalam sidak di Kelurahan Sukalaksana tersebut, Kepler mengungkapkan bahwa aktivitas alat berat dan antrean truk pengangkut pasir masih berlangsung secara masif. Menurutnya, gangguan yang dirasakan masyarakat sudah pada tahap yang mengkhawatirkan.

"Tambang ilegal di Bungursari ini masih beroperasi. Warga sudah lama terganggu karena aktivitas penyaringan batu berlangsung 24 jam nonstop. Ekskavator terus bekerja dan truk-truk antre mengisi pasir," ujar Kepler, Minggu (1/2).

Selain polusi suara dan debu, Kepler memperingatkan dampak lingkungan yang jauh lebih serius, di antaranya:
Potensi bencana: Risiko tinggi terjadinya tanah longsor dan banjir.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Menanggapi laporan dan keresahan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pengecekan lapangan di dua titik krusial, yakni Kecamatan Sukaratu (Kabupaten Tasikmalaya) dan Kecamatan Bungursari (Kota Tasikmalaya).

"Kami akan melakukan pengecekan ke lokasi pasir Galunggung dan lokasi lainnya yang dilaporkan masih beroperasi. Kami segera menuju lokasi tambang ilegal tersebut untuk tindak lanjut," tegas Hanif saat memberikan keterangan di Kabupaten Ciamis.

Kehadiran pemerintah pusat diharapkan mampu memberikan ketegasan hukum, mengingat tambang-tambang tersebut sempat berhenti beberapa minggu lalu, namun kini kembali beroperasi secara ilegal.

Quote