Ikuti Kami

Ketua Fraksi Banteng YF Sukasno Usulkan Dana Hibah Pesantren

“TAPD harus menghitung dengan rinci kebutuhan untuk Hibah ke Pesantren di Kota Surakarta terkait berapa jumlahnya".

Ketua Fraksi Banteng YF Sukasno Usulkan Dana Hibah Pesantren
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno.

Surakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno mengusulkan adanya dana hibah untuk pesantren pada Pembahasan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2022 antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca: Tak Seperti Era Ahok, PPSU Sekarang Lebih Sering Nongkrong !

“TAPD harus menghitung dengan rinci kebutuhan untuk Hibah ke Pesantren di Kota Surakarta terkait berapa jumlahnya. Harus kita masukan ke dalam Pembahasan RAPBD Tahun 2022. Hal ini juga sesuai dengan instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakrat, Bapak FX Hadi Rudyatmo kepada Fraksi untuk memperjuangkan Hibah ke Pesantren,” ujarnya, dalam rapat Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Surakarta Tahun 2022, baru-baru ini.

Hal itu diutarakannya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS), dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Surakarta. 

Dalam kegiatan itu, Fraksi PDI Perjuangan Kota Surakarta memiliki usulan yang menarik, yaitu Dana Hibah untuk Pesantren.

Baca: Prasetyo Minta Anies Stop Berbohong Soal Pilgub DKI 2024 ! 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren masuk dalam narasi pemberian hibah untuk Pesantren menjadi dasar usulan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta. 

Hal ini merupakan instruksi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta kepada Fraksi PDI Perjuangan Kota Surakarta, untuk memperjuangkan Hibah ke Pesantren. Hal ini merupakan yang pertama kali. Dilansir dari derapjuang.id

Quote