Ikuti Kami

Komarudin Tegaskan Hak Angket Untuk Kepentingan Publik

Komarudin mengingatakan di era orde baru, semua merasakan adanya ketidakadilan dan kebebasan dalam berpendapat. 

Komarudin Tegaskan Hak Angket Untuk Kepentingan Publik
Politisi PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai sejatinya hak angket untuk kepentingan publik yang masih bertanya-tanya mengenai dugaan kecurangan, sehingga tidak perlu saling menunggu dalam menjawab pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. 

Komarudin mengingatakan di era orde baru, semua merasakan adanya ketidakadilan dan kebebasan dalam berpendapat. 

Baca: Memaknai 34 Menit Ganjar Pranowo dan Najwa Shihab

Saat ini belenggu tersebut sudah tidak ada, dan setiap anggota bisa meminta penjelasan melalui hak angket. 

"Semua inisiatif, ini bukan urusan PDI Perjuangan sendiri. Ini soal keselamatan bangsa dan negara, keselamatan anak cucu. Kalau perjuanganmu belum sukses hari ini, anak cucumu yang menikmati itu," ujar Watubun seperti yang dikutip melalui laman Kompas.tv, Kamis (14/3).

"Kita ini pernah 30 tahun hidup dalam militer (komando). Lalu kalau sekarang mau kembali lagi dengan cara seperti itu, apakah bagus," ujarnya. 

Watubun menambahkan seharusnya soal siapa yang lebih dulu mengusulkan hak angket, dia yang maju duluan sudah tidak perlu diperdebatakan. 

Baca: Semangat Kemanusiaan Ganjar Pranowo

Setiap anggota bisa mengajukan adanya hak angket. Disetujui atau tidak akan bergulir di rapat paripurna DPR. 

Di sana masyarakat bisa menilai siapa yang mendukung dan tidak mendukung kemajuan demokrasi dan evaluasi pemilu 2024. 

"Harus akhiri perdebatan ada ketakutan, sudah jalankan saja. Di sana juga belum tentu semua fraksi dukung. Juga biar rakyat tahu mana saja yang mendukung, jadi bisa lihat siapa yang mendukung dan siapa yang menghambat demokrasi," ujar Watubun.

Quote