Ikuti Kami

Komarudin Watubun Harap Putusan Hasto Cerminkan Indonesia Negara Hukum yang Adil

Ia menekankan proses hukum terhadap Hasto harus mencerminkan keadilan, bukan rekayasa.

Komarudin Watubun Harap Putusan Hasto Cerminkan Indonesia Negara Hukum yang Adil
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyampaikan harapannya menjelang sidang putusan perkara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

Ia menekankan proses hukum terhadap Hasto harus mencerminkan keadilan, bukan rekayasa.

"Minta hakim, ya, negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," kata Komarudin, Kamis (24/7).

Politikus yang akrab disapa Bung Komar itu menilai bahwa kasus Hasto penuh dengan kejanggalan dan rekayasa, sehingga majelis hakim diharapkan bisa memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya.

"Kami berharap kasus Hasto, kan, sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," ujar Bung Komar, merujuk pada kasus mantan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong yang juga dinilai penuh kejanggalan meski tetap divonis bersalah.

Terkait status Hasto Kristiyanto di partai, Bung Komar menegaskan bahwa hingga kini, Hasto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

"Ya, sekjen-lah, masih," ucapnya.

Diketahui, Hasto akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025.

 Dalam perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan, jaksa penuntut umum menuntut Hasto dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp 600 juta.

Sidang putusan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto sebagai elite partai serta polemik yang mengiringi proses hukum yang menjeratnya.

Quote