Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/10).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Husna Hariman, M.H., bersama tim pengawas dari Itjen Kemendagri. Pengawasan dijadwalkan berlangsung sejak 26 Oktober hingga 1 November 2025.
Wakil Gubernur Krisantus menegaskan pengawasan bukan semata evaluasi, melainkan bagian dari kemitraan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami memandang pengawasan bukan semata evaluasi, melainkan kemitraan strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya,” ujarnya.
Wagub juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang pada tahun 2024 berhasil mencapai penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan sebesar 100 persen lebih, berdasarkan data dari sistem pengawasan internal Itjen Kemendagri (Siwasit).
Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam memperkuat sistem pengendalian internal serta memastikan setiap rekomendasi menghasilkan perbaikan nyata.
Secara khusus, Krisantus menyoroti masih rendahnya serapan anggaran APBD Provinsi Kalbar. Hingga akhir Oktober 2025, serapan baru mencapai 49 persen. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan memberi perhatian lebih terhadap proyek-proyek fisik.
“Saya lihat baru 49 persen. Kalau di 2024 kita bisa membanggakan, jangan sampai di 2025 justru kita terpuruk,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek fisik, seperti pembangunan jalan dan infrastruktur beton, mengingat kondisi cuaca di Kalbar yang sering diguyur hujan dapat memengaruhi kualitas pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur memberikan empat arahan utama kepada seluruh kepala perangkat daerah, yakni mendukung penuh pelaksanaan pengawasan, menyediakan data dan dokumen secara cepat serta akurat, menindaklanjuti rekomendasi secara tuntas dan tepat waktu, serta memastikan hasil pengawasan menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Saya berharap kegiatan pengawasan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil, serta menjadi teladan dalam akuntabilitas pemerintahan,” pungkasnya.

















































































