Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi atau driver ojek online (ojol), yang digelar pada Rabu (21/5/2025) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI.
"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan," kata Lasarus.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas protes besar-besaran yang dilakukan ribuan driver ojol pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu, yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
"Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk soal potongan yang dinilai terlalu besar dari aplikator, serta kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi.
Rapat yang dihadiri sekitar 25 anggota DPR dari tujuh fraksi itu dinyatakan kuorum dan berlangsung untuk menampung masukan langsung dari para pengemudi yang terdampak langsung oleh kebijakan aplikator.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah menyampaikan bahwa DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online sebagai respons atas situasi tersebut.
"Dengan berbagai pertimbangan, rencananya RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR," pungkasnya.