Ikuti Kami

Mahfud MD Kukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM

Mahfud meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha membangun bisnis sesuai prinsip HAM. 

Mahfud MD Kukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). 

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). 

Stranas BHAM merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan komitmen United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Mahfud meminta semua pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha membangun bisnis sesuai prinsip HAM. 

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Mahfud dalam acara pengukuhan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Menurut Mahfud, pengesahan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM di dunia bisnis. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pihaknya menginisiasi Rancangan Stranas BHAM.

Kemenkumham pun menyusun Rancangan Peraturan Presiden terkait Stranas BHAM yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 September lalu. “Menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Menurutnya, Stranas BHAM akan merupakan panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mentaati prinsip HAM di dunia bisnis. Yasonna mengaku, saat ini dirinya dan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Dhahana Putra saat ini tengah menyusun aturan turunan atau pelaksana dari Perpres tersebut.

“Terkait mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” tuturnya. Sementara itu, Dhahana Putra mengatakan, pemerintah provinsi dalam waktu kedepan akan berperan penting dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM di daerah.

Ia menyebut, gugus tugas BHAM itu nantinya bakal melibatkan pemerintah provinsi melalui organisasi perangkat daerah (OPD). ”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan Gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotan GTD BHAM,” kata Dhahana.

Dalam acara tersebut, Mahfud menyematkan pin kepada Yasonna selaku Ketua Gugus Tugas Nasional BHAM, sejumlah pejabat tinggi negara, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Kemudian, perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI).

Quote