Ikuti Kami

Mercy Berikan Dokumen-dokumen Resmi Soal Temuan Kasus Pemerkosaan Massal ke Fadli Zon

Mercy lantang mengkritik pernyataan Fadli yang sempat menyangkal dan meragukan kasus pemerkosaan massal selama '98.

Mercy Berikan Dokumen-dokumen Resmi Soal Temuan Kasus Pemerkosaan Massal ke Fadli Zon
Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends memberikan dokumen-dokumen resmi soal temuan kasus pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998 kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Dokumen-dokumen laporan dan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan massal pada 1998 itu merupakan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden ketiga RI BJ Habibie pada masa tersebut, dokumen hasil temuan dari laporan khusus PBB, hingga dokumen dari Komnas Perempuan.

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

"Hari ini saya datang resmi dengan membawa tiga dokumen resmi. Dokumen hasil temuan TGPF, dokumen hasil temuan dari special report PBB, dan dokumen yang ketiga yaitu dokumen membuka kembali 10 tahun pascakonflik yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan," kata Mercy dalam rapat Komisi X DPR dengan Fadli Zon dan jajarannya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).

Mercy lantang mengkritik pernyataan Fadli yang sempat menyangkal dan meragukan kasus pemerkosaan massal selama '98. Mercy mengaku dirinya juga merupakan saksi sejarah dalam kerusuhan Maluku 1999-2001.

Kala itu, dia mengaku bahkan tergabung dalam Tim Pencari Fakta di bawah Komnas Perempuan. Tim tersebut, sambungnya, salah satunya mendokumentasikan sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

"Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan '98," kata Mercy.

"Jadi, kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan massal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," imbuh wakil rakyat dari Maluku itu.

Quote