Ikuti Kami

MY Esti Desak Evaluasi SKB 2 Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah

SKB 2 menteri belum memberikan jalan keluar yang berarti jika terjadi permasalahan pembangunan rumah ibadah di tengah masyarakat.

MY Esti Desak Evaluasi SKB 2 Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
Anggota Komisi VIII DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, MY Esti Wijayati mendesak evaluasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 menteri) terkait pendirian rumah ibadah.

Menurut Esti, SKB 2 menteri tersebut belum memberikan jalan keluar yang berarti jika terjadi permasalahan pembangunan rumah ibadah di tengah masyarakat.

Baca: My Esti Minta Kementerian Agama Buat Regulasi Khusus

"SKB dua menteri yang lalu belum memberikan jalan keluar jika terjadi permasalahan di lapangan, sehingga SKB 2 menteri yang lama perlu dilakukan evaluasi dan segera ada tindak lanjut," kata Esti di Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Senin (27/3).

Oleh karena itu, Esti juga menyatakan dukungan terkait peningkatan status SKB 2 menteri tersebut menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya,

"Mohon kiranya kalau itu menjadi Perpres, ada jalan keluar yang jelas jika terjadi kebuntuan dari sekian banyak permasalahan pendirian tempat ibadah," jelas Esti.

"SKB 2 menteri tidak memberi jalan keluar, jadi berhenti," sambungnya.

MY kembali menyoroti aturan di SKB 2 menteri terkait persetujuan 90 jemaat dan 60 orang nonjemaat untuk menjadi salah satu syarat syarat pendirian rumah ibadah.

Baca: Bantu Pelajar, My Esti Buka Posko EW Inisiatif

Menurutnya, aturan tersebut menjadi sia-sia karena terhambat ketika melalui proses verifikasi. Hal itu, kata Esti, harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh masyarakat dan membutuhkan peran besar dari pemerintah.

"Bahkan ada yang 60 hingga 90 (sudah) terpenuhi dari tanda tangan masyarakat dan pengguna, tetapi tidak ada tindak lanjut karena verifikasi tidak dilakukan," kata Esti.

"Saya berharap ini menjadi perhatian kita semua. Apalagi kata Presiden, tahun ini adalah tahun toleransi beragama," imbuhnya.

Quote