Ikuti Kami

Ono Segera Bentuk Koperasi Tani

Tujuan dari pembentukan koperasi yakni penguatan terhadap sektor ekonomi mikro serta kesejahteraan bersama di tingkat masyarakat bawah.

Ono Segera Bentuk Koperasi Tani
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono akan membentuk koperasi tani sebagai wujud penerapan Trisakti Bung Karno di bidang ekonomi.

Tujuan dari pembentukan koperasi yakni penguatan terhadap sektor ekonomi mikro serta kesejahteraan bersama di tingkat masyarakat bawah.

Baca: Ono Diharapkan Ciptakan Efek Domino Nasionalis di Pantura

Tak kalah penting, pembentukan koperasi tani adalah wujud implementasi penerapan Trisakti Bung Karno di bidang ekonomi.

"Lewat koperasi tani, saya berharap para petani memiliki kemandirian di bidang ekonomi sejalan dengan konsepsi trisakti Bung Karno. Inilah mengapa saya mendorong para petani di Indramayu untuk membentuk koperasi," kata Ono seperti yang dikutip melalui lama Rakyat Merdeka.

Untuk mewujudkannya Ono, mengaku, telah berjumpa sejumlah kelompok tani di beberapa kecamatan Indramayu, dan mendorong petani membentuk koperasi tani.

Proses pembentukan koperasi tani oleh Ono, sudah mulai digarap dengan duduk bersama sejumlah kelompok tani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini ini melihat bahwa sektor pertanian termasuk sektor penting di daerah pemilihannya.

"Pertanian termasuk sumber mata pencaharian warga Indramayu. Banyak warga Indramayu yang mata pencahariannya itu bertani, begitu juga di seluruh wilayah Jawa Barat. Karena itu, para petani ini perlu wadah bernama koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Ono sendiri, akan mengawal ide pembentukan koperasi secara langsung sampai koperasi benar-benar terbentuk dan bisa berjalan.

Baca: Pimpin PDI Perjuangan Jabar, Ono Gaspol Kompol Pelopor

"Saya akan kawal langsung untuk pembentukan koperasi-koperasi tani. Saya optimis kemandirian ekonomi bagi petani akan terwujud," pungkasnya.

Dalam revisi undang-undang (UU) Pemilu mendatang, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah berkaitan dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) baik bagi DPR maupun DPRD.

Quote