Ikuti Kami

Kesuma Kelakan Bakar Nasionalisme Berbasis Empat Pilar di Tengah Arus Digital & Konflik Sosial

"Nasionalisme adalah sikap hidup yang harus tercermin dalam keseharian kita sebagai warga negara."

Kesuma Kelakan Bakar Nasionalisme Berbasis Empat Pilar di Tengah Arus Digital & Konflik Sosial
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si. dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan hingga ke tingkat desa sebagai fondasi menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi, derasnya arus informasi digital, serta potensi konflik sosial berbasis perbedaan. 

Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

“Nasionalisme itu bukan sekadar slogan atau simbol. Nasionalisme adalah sikap hidup yang harus tercermin dalam keseharian kita sebagai warga negara,” kata politisi senior yang pernah menjabat Wakil Gubernur Bali dan anggota DPD RI Perwakilan Bali itu, dikutip pada Senin (22/12/2025).

Kesuma Kelakan menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman etnis, budaya, bahasa, dan agama membutuhkan landasan kebangsaan yang kokoh agar perbedaan tidak berkembang menjadi sumber konflik. 

Dalam konteks tersebut, Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—menjadi pedoman utama dalam menjaga jati diri dan karakter bangsa.

“Kalau Pancasila benar-benar kita pahami dan kita hayati, maka sikap toleransi, saling menghargai, dan gotong royong akan tumbuh dengan sendirinya,” ucapnya.

Menurut Kesuma Kelakan, penguatan Pancasila menjadi semakin penting di tengah masuknya berbagai nilai baru akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. Tanpa fondasi ideologis yang kuat, masyarakat dinilai mudah terombang-ambing oleh pengaruh luar yang tidak selalu sejalan dengan kepribadian bangsa.

“Empat Pilar ini adalah alat kontrol moral agar kita tidak kehilangan arah sebagai bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan peran Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pilar kedua yang memberikan kerangka hukum dan konstitusional dalam kehidupan bernegara. Pemahaman terhadap konstitusi, menurutnya, penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya secara seimbang.

“Nasionalisme juga berarti taat pada konstitusi, patuh pada hukum, dan ikut menjaga ketertiban sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesadaran berkonstitusi akan mendorong partisipasi masyarakat secara sadar dan kritis dalam kehidupan demokrasi, mulai dari keterlibatan dalam pemilu hingga partisipasi aktif dalam pembangunan dan pengawasan kebijakan publik.

Pilar ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia, ditegaskan Kesuma Kelakan sebagai bentuk final negara yang harus dijaga bersama. Ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap keutuhan NKRI masih terus ada, baik dalam bentuk konflik horizontal, provokasi politik, maupun penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital.

“Sekarang ancaman persatuan tidak selalu datang secara fisik. Banyak yang datang lewat media sosial dan informasi yang menyesatkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital dan ketahanan ideologi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, serta tetap menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama mencapai kesejahteraan nasional.

Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar keempat dipandangnya sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia dalam mengelola keberagaman.

“Kita berbeda-beda, tetapi tetap satu. Itulah kekuatan Indonesia,” jelasnya.

Dalam konteks masyarakat Bali yang plural, Kesuma Kelakan menilai semangat Bhinneka Tunggal Ika sangat relevan untuk menjaga harmoni sosial melalui toleransi, dialog, dan sikap saling menghormati.

Ia juga menyoroti peran strategis pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

“Kalau nilai kebangsaan ditanamkan sejak kecil, maka ketika dewasa mereka akan punya rasa memiliki terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.

Kesuma Kelakan menegaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar kegiatan formal, melainkan momentum membangun kesadaran kolektif masyarakat agar nasionalisme hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Masyarakat Desa Taman Bali menyambut positif kegiatan tersebut. Warga menilai sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menjaga persatuan di tengah perubahan zaman yang cepat, sekaligus membuka ruang dialog terkait tantangan kebangsaan yang dihadapi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, MPR RI berharap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika terus hidup dan diwujudkan dalam tindakan nyata, sehingga bangsa Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan zaman secara kokoh, percaya diri, dan bermartabat.

Quote