Ikuti Kami

Paramitha Kritisi Rencana Pertamina IPO Sub Holding

Sebab, bisnis Pertamina dinilai banyak pihak sangat strategis sehingga harus dimiliki seutuhnya oleh negara. 

Paramitha Kritisi Rencana Pertamina IPO Sub Holding
Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma menanggapi rencana Manajemen PT Pertamina (Persero) untuk melakukan kajian guna melepas saham atau initial public offering (IPO) sub holding. 

Politisi muda PDI Perjuangan ini menyatakan, rencana IPO ini banyak menuai kontroversi, baik dari internal Pertamina maupun masyarakat luas yang kebanyakan tidak setuju. Sebab, bisnis Pertamina dinilai banyak pihak sangat strategis sehingga harus dimiliki seutuhnya oleh negara. 

Baca: Paramitha Minta Dirjen Minerba Ungkap Persoalan e-PNBP

Hal itu diungkapkan Paramitha saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati baru-baru ini. 

"Saya ingin bertanya kepada Ibu Dirut, apakah  pengurus-pengurus di struktur yang baru itu, yang holding/sub holding itu semuanya sudah si SK-kan pejabat-pejabatnya? Kemudian, bagaimana Ibu bisa menjamin, dengan struktur holding sub holding  yang baru, kami anggota DPR komisi VII yang membidangi migas, masih bisa melakukan pengawasan secara maksimal terhadap Pertamina?" ujar Paramitha. 

Sebab, lanjut Paramitha, setelah dirinya  mempelajari, kemungkinan besar pada akhirnya nanti Pertamina tidak memiliki bisnis migas. Sebab hampir semua bisnisnya di sub-holding kan. 

"Di paparan struktur sub holding itu kan bisa dilihat, bisnis upstream di subholding-kan, bisnis pemasaran juga disubholdingkan, shipping juga  disubholdingkan, bisnis gas juga sudah disubholding kan ke PGN. Lalu bisnis Pertamina ini apa? Bisa- bisa nanti Pertamina bukan perusahaan migas lagi dan Indonesia tidak lagi memiliki national oil  company," ujar Paramitha.

Paramitha juga mengungkapkan anggota Komisi VII DPR nantinya juga tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap sub holding-sub holding tersebut. Sebagai contoh, anak perusahaan PHE (Pertamina Hulu Energi) yang memiliki bisnis sangat strategis,  tetapi Komisi VII kurang memiliki wewenang untuk mengawasinya.

Baca: Paramitha Menolak Pembangkit Nuklir di Indonesia

Paramitha pun meminta penegasan Dirut Pertamina untuk menjamin bahwa dengan struktur subholding ini, pendapatan yang diberikan oleh Pertamina kepada negara akan lebih besar dibanding dengan sebelum adanya subholding-subholding tersebut.

"Saya ini banyak kawan di Pertamina bu Dirut, saya dapat banyak laporan, selama ini saja anak-anak perusahaan Pertamina kan banyak yang cuma jadi bancakan oknum-oknum. Bagaimana Ibu bisa menjamin kalau sub holding akan meningkakan pendapatan negara? Atau ini hanya merupakan strategi agar  lepas dari pengawasan dan meningkatan keuntungan oknum-oknum tertentu?" ujarnya.

Quote