Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah strategis dengan menghidupkan kembali sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, resmi melaunching Kekuhan (kentongan bambu) sebagai sistem peringatan dini berbasis kearifan lokal, Kamis (12/2), di SMPN 1 Liwa.
Peresmian ditandai dengan pemukulan Kekuhan oleh Bupati Parosil Mabsus yang diikuti para tamu undangan.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Parosil menegaskan, peluncuran Kekuhan bukan sekadar seremoni pelestarian budaya, melainkan langkah konkret memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana.
“Sebelum berkembangnya zaman, Kekuhan merupakan alarm masyarakat yang menyampaikan berita penting, termasuk penanda waktu ibadah. Ini adalah alat komunikasi tradisional yang terbukti efektif pada masanya,” ujar Parosil.
Menurutnya, meskipun teknologi komunikasi semakin modern, kearifan lokal tidak boleh ditinggalkan.
Justru dalam kondisi darurat, alat sederhana seperti kentongan bisa menjadi solusi cepat ketika jaringan komunikasi terganggu.
”Kentongan adalah alat tradisional yang bisa digunakan dalam situasi apa pun. Jika terjadi bencana dan jaringan terputus, Kekuhan tetap bisa menjadi penyelamat dengan memberi peringatan dini agar tidak terjadi korban jiwa,” tegas Parosil.
Dalam kesempatan tersebut, Parosil juga menyinggung program Gubernur Lampung, Mirza Djausal, yakni “Kamis Beradat”.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijakan penggunaan batik khas Lampung dan Injang Miwang (sarung tradisional) setiap hari Kamis di lingkungan sekolah.
“Kita mendukung penuh program Gubernur. Kearifan lokal harus hidup, baik melalui budaya berpakaian maupun melalui sistem komunikasi tradisional seperti Kekuhan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, menjelaskan bahwa penetapan Kekuhan sebagai sistem peringatan dini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Bupati dan Wakil Bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dalam mewujudkan Lampung Barat sebagai kabupaten tangguh bencana.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menurutnya, Kekuhan memiliki tujuh pola ketukan yang telah disepakati sebagai standar komunikasi darurat di masyarakat:
1. Tiga ketukan pendek sebanyak tiga kali: menandakan ada warga meninggal dunia.
2. Dua ketukan pendek sebanyak tiga kali: menandakan adanya kemalingan.
3. Tiga ketukan pendek sebanyak tiga kali: menandakan kebakaran rumah.
4. Empat ketukan pendek sebanyak tiga kali: menandakan bencana alam seperti banjir atau longsor.
5. Lima ketukan pendek sebanyak tiga kali: menandakan kemalingan ternak.
6. Satu ketukan pendek, sepuluh ketukan panjang, ditutup satu ketukan pendek: memanggil warga untuk gotong royong.
7. Ketukan panjang berulang-ulang: menandakan situasi bahaya atau darurat.
“Dengan pola ketukan yang terstandar ini, masyarakat diharapkan dapat langsung memahami pesan yang disampaikan tanpa harus menunggu informasi melalui perangkat elektronik,” tuturnya.

















































































