Ikuti Kami

Pasca Terpilih, Koster-Ace Akan Bekerja di Kantor Transisi

Kantor transisi merupakan rumah dinas Ketua DPRD Bali yang sudah tidak terpakai.

Pasca Terpilih, Koster-Ace Akan Bekerja di Kantor Transisi
Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) bersama istri dan Nyoman Giri Prasta saat memberi keterangan pers di Rumah Transisi.

Bali, Gesuri.id - Setelah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) siap berkantor di kantor transisi yang telah disiapkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Baca: KRB: Kemenangan Koster-Ace Kemenangan Rakyat Bali

Di kantor transisi yang merupakan rumah dinas Ketua DPRD Bali yang tidak terpakai tersebut, Koster dan Cok Ace bisa langsung bekerja. Mereka akan merumuskan janji kampanyenya menjadi program kerja. 

"Mengenai kantor transisi ini inisiatif Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Untuk kami bisa langsung bekerja menyiapkan visi dan misi program pada masa kampanye. Mulai besok kami akan ngantor di sini," kata Koster saat jumpa pers di kantor transisi di Renon Denpasar, Bali, Selasa (24/7) petang.

"Sudah diizinkan oleh Pak Gubernur untuk berkomunikasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), terutama Sekda dan Bappeda," tambahnya.

Koster mengatakan, selama bekerja di kantor transisi, mereka akan menyusun berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan nanti setelah dilantik dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023. Khususnya dalam penyusunan Perda dan Pergub Bali baik yang baru maupun revisi dari yang sudah ada sebelumnya.

"Kami akan mulai segera menyusun perda dan pergub yang bisa selesai cepat. Kami sudah punya konsep sebagian. Ada yang seminggu selesai, begitu dilantik langsung langsung berlanjut. Kami akan bekerja penuh dengan tim khusus. Kerja, kerja terus. Kerja cepat, cerdas, cermat dan tuntas," kata Koster.

Koster dan Cok Ace akan dilantik pada 17 September 2018 oleh Mendagri. Sementara jabatan Made Mangku Pastika akan berakhir pada 29 Agustus 2018. Masih ada selang waktu sebelum pelantikan, mereka akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Plt Gubernur Bali.

Baca: KPU Tetapkan Pasangan Koster-Ace Menangi Pilkada Bali

"Kami akan koordinasi dengan Mendagri agar Plt-nya tidak ribet-ribet kan masa transisinya tidak lama," pungkasnya.

Pasangan calon nomor urut 1 Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam Pilgub Bali 2018 telah resmi ditetapkan sebagai Cagub dan Cawagub Bali terpilih oleh KPU Provinsi Bali. Penetapan itu dilakukan setelah tidak adanya gugatan atas raihan suara mereka.

Quote