Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Rencana Revisi UU ITE

UU tersebut terdapat celah yang dapat menjerat siapapun atas nama UU ITE.

PDI Perjuangan Dukung Rencana Revisi UU ITE
Anggota DPR RI Komisi I asal Dapil NTT I, Dr. Andreas Hugo Pareira bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara. Foto: florespos.net.

Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan mendukung rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

UU tersebut terdapat celah yang dapat menjerat siapapun atas nama UU ITE.

Baca: Masih Ada Asa Untuk Baiq Nuril

"Ya memang banyak titik lemah yang ada di Undang-Undang ITE yang sekarang dan kita menyadari itu," ungkap Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Senin (8/7).

PDI Perjuangan kata Andreas mengakui sudah lama partai berlambang banteng ini ingin merevisi UU ITE.

"Sebenarnya sudah cukup lama kita menyadari itu dan ini tentu lebih tepat kalah pemerintah yang melakukan inisiatif melakukan revisi itu, dan DPR kita akan sepakat untuk melakukan revisi itu," tambanya.

Berkaca dari kasus yang menjerat Baiq Nuril atas perkara UU ITE, Andreas menilai makin jelas adanya celah di UU tersebut. Terlebih, sebelum Baiq Nuril terdapat beberapa orang yang terjerat hukum karena UU ITE.

"Ini kan kejadian yang kesekian kali begitu, yang kita pernah alami juga ada seorang ibu di salah satu rumah sakit kalau tidak salah di Tangerang itu juga pernah mengalami hal yang sama," ujarnya.

Baca: Masinton Dukung Pengajuan Amnesti Baiq Nuril

Perlunya revisi UU ITE dengan memasukkan aspek fleksibiltas di dalamnya. Sehingga peraturan itu bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi.

"Perkembangan teknologi sering kali berjalan lebih cepat dari apa aturan yang kita buat sehingga ke depan mungkin di dalam revisi terhadap UU ITE perlu menyediakan aspek fleksibilitas daripada peraturan itu sehingga dia bisa cepat beradaptasi dengan perubahan perubahan yang terjadi," tutupnya.

Quote