Ikuti Kami

Pemangkasan Eselon Diminta Dikaji Secara Cermat

Presiden Joko Widodo ingin agar reformasi birokrasi termasuk di dalamnya pemangkasan eselon dikaji secara cermat dan hati-hati.

Pemangkasan Eselon Diminta Dikaji Secara Cermat
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (tengah) disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) di sela rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat terbatas itu membahas program cipta lapangan kerja, penguatan neraca perdagangan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo ingin agar reformasi birokrasi termasuk di dalamnya pemangkasan eselon dikaji secara cermat dan hati-hati.

“Saya kira di kementerian PAN/RB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu setiap kementerian meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantarnya ketika Rapat Terbatas dengan topik Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Senin (11/11).

Baca: Legislator Minta Menteri KKP Segera Isi 151 Posisi Kosong

Ia mengatakan sudah saatnya dilakukan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga.

Sebab kata dia, sebaik apapun peraturan atau regulasi jika orientasi birokrasi di Indonesia belum berubah maka hal ini akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, dan berkaitan dengan sumbatan.

“Oleh sebab itu reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada, mengubah cara kerja yang manual analog ke cara-cara kerja digital, mengubah mind set dari dilayani menjadi melayani,” katanya.

Baca: CPNS 2019, Pemerintah Tak Buka Formasi Tenaga Administrasi

Dan yang tidak kalah pentingnya kata dia, adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

“Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi goalnya hasilnya justru tidak dilihat, sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” katanya.

Pada kesempatan itu hadir seluruh jajaran menteri/pejabat setingkat menteri dari kementerian/lembaga.

Quote