Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertajuk Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat yang digelar Masyarakat Krustasea Indonesia (MKI) bersama FPIK IPB University di IPB International Convention Center (IICC), Kota Bogor.
“Kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Prof. Rokhmin, dikutip Kamis (4/6/2026).
Forum yang dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Febriyantoro Martadikrama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb Haeru Rahayu, serta para akademisi dan pemangku kepentingan sektor kelautan itu menjadi wadah penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat tata kelola benih bening lobster (BBL) yang berkelanjutan, berbasis sains, dan melibatkan masyarakat pesisir.
Dalam paparannya, Rokhmin menilai berbagai perubahan regulasi di sektor lobster selama beberapa tahun terakhir menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih konsisten dan berbasis kajian ilmiah.
Menurutnya, regulasi harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya konservasi sumber daya dan kepentingan ekonomi masyarakat nelayan.
“Apakah Indonesia bisa keluar dari middle income trap menjadi negara maju dan makmur pada tahun 2045. Kita tidak boleh sekadar optimis, tetapi kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan itu tadi,” ucapnya.
Rokhmin menjelaskan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri lobster, baik dari sisi ketersediaan sumber daya maupun peluang pasar global. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal akibat berbagai kendala regulasi dan tata kelola yang masih perlu disempurnakan.
“Lobster ada dua jenis yaitu clawed 30 spesies dan spiny 49 spesies. Bidang lobster ini, Indonesia hanya di rangking 6 untuk sebagai produsen. Budidaya kita juara kedua tapi gep-nya jauh dengan peringkat pertama. Hanya orang bodoh yang tidak bisa memanfaatkan, kita suplai besar dan permintaan tinggi. Harus dimanfaatkan ini harus ada inovasi dan manajemen terpadu. Saya mengawal lobster sejak tahun 2017. Enam jenis lobster dimiliki kita, harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tingginya disparitas harga benih lobster antara tingkat pembudidaya di dalam negeri dan pasar ekspor yang dinilai menjadi salah satu faktor pendorong maraknya praktik penyelundupan.
“Ini karena dinamika regulasi budidaya lobster, kenapa orang masih ekspor pembudidaya kita Rp8.500 tapi harga jual ke Vietnam Rp40 ribu, maka banyak penyelundupan. Kita belum bisa budidaya bertahan seperti di Vietnam. Eksportir dibatasi maksimum tiga tahun,” tegas Rokhmin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa pemerintah telah melalui proses harmonisasi yang panjang sebelum menerbitkan berbagai regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024. Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), kuota pemanfaatan benih bening lobster pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor.
“KKP kini berfokus pada penyusunan modeling budidaya yang efisien agar pasokan BBL di alam liar diprioritaskan untuk industri budidaya nasional melalui koperasi nelayan, bukan untuk ekspor ilegal,” ujar Haeru.
Menurutnya, pengembangan budidaya perikanan memerlukan sistem manajemen yang matang serta dukungan teknologi yang memadai agar mampu menghasilkan produksi yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.
“Pemindahan komoditas perikanan dalam volume puluhan ton tidaklah semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya manajemen budidaya yang profesional,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MKI Prof. Sulistiono menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola komoditas krustasea. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, khususnya terkait kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur pendukung.
“Kami di MKI mendukung penuh arah kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola komoditas krustasea. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur belum sepenuhnya memadai,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap penyempurnaan kebijakan, MKI menyerahkan empat rekomendasi strategis kepada KKP yang meliputi penyesuaian pasal kebijakan sesuai kondisi daerah, penyediaan masa transisi implementasi regulasi, penguatan fasilitas hatchery milik pemerintah, serta penyusunan kebijakan turunan yang berpihak kepada pembudidaya skala kecil.
Hasil diskusi dan rekomendasi yang dihimpun dalam FGD nasional tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk policy brief atau naskah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan lobster nasional di masa mendatang.

















































































