Ikuti Kami

Pemerintah Janji Bangun Jembatan Kembar Liliba-2

Pemerintah berjanji akan membangun jembatan kembar Liliba-2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Janji Bangun Jembatan Kembar Liliba-2
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah berjanji akan membangun jembatan kembar Liliba-2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Janji tersebut dilontarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat bertemu Wakil Gubernur NTT, Josep Nai Soi untuk membahas pembangunan infrastruktur di provinsi berbasis kepulauan itu.

Baca: Ini Kata Mahfud MD Soal Gaya Hidup Menteri Basuki di AS

"Bapak Wakil Gubernur NTT baru saja bertemu dengan Menteri PUPR untuk menyampaikan permintaan masyarakat NTT tentang kendala infrastruktur yang ada di wilayah itu, terutama jalan, listrik dan air (JALA), dan Menteri PUPR memberikan respon positif," Kepala Badan Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Viktor Manek.

Menurut dia, salah satu proyek yang akan direalisasikan dalam tahun 2019 ini adalah pembangunan jembatan kembar Liliba-2.

Selain pembangunan jembatan kembar Liliba-2, Menteri PUPR juga akan membangun jembatan gantung, trotoar dari Bandara El Tari Kupang ke jembatan Liliba serta jalan lingkar jembatan Petuk. 

"Artinya, pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibenahi secara serius oleh Kementerian PUPR," kata Viktor Manek.

Pembangunan jembatan Liliba pertama menggunakan APBD I Murni Inpres Peningkatan Jalan Provinsi (IPJP) tahun 1990 senilai Rp3.527.341.655,29 karena terletak di jalan provinsi.

Jembatan Liliba pertama dibangun dalam empat tahap yakni pada tahun anggaran 1990/1991 sampai tahun anggaran 1993/1994, dengan menggunakan APBD I. Panjang jembatan 135 meter, dengan konstruksi Rangka Baja Australia Klas A.

Baca: Rumah Menteri PUPR Tergusur, Ini Rincian Ganti Ruginya

Namun, sejak tahun 1999, dengan terjadinya perubahan status jalan sesuai Kepmen PU No. 631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

Dengan perubahan itu, maka ruas jalan El Tari III, dimana terdapat Jembatan Liliba, berubah statusnya menjadi Jalan Nasional, dan sejak saat itu kewenangan penyelenggaraan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR).

Quote