Ikuti Kami

Pemerintah Sudah Antisipasi Mundurnya Soft Bank dari IKN

Hendrawan mengaku tak kaget jika nantinya masih ada lagi anggota konsorsium pendanaan IKN yang akan mundur di waktu yang akan datang. 

Pemerintah Sudah Antisipasi Mundurnya Soft Bank dari IKN
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id -,Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menilai pemerintah sudah mengantisipasi mundurnya Softbank Group sebagai salah satu investor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahkan politisi yang juga akademisi ini mengaku tak kaget jika nantinya masih ada lagi anggota konsorsium pendanaan IKN yang akan mundur di waktu yang akan datang. 

“Dari penjelasan resmi yang disampaikan pihak pemerintah, karena ada bagian dari proposal Softbank yang tidak bisa diakomodasi dalam Undang-Undang IKN kita, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sebabnya dengan perhitungan sebagai investasi dari Softbank dan mereka menilai tidak masuk secara ekonomis, itu sebabnya mundur. Dan juga saya tidak akan heran kalau ada 1-2 lagi konsorsium yang mundur,” kata Hendrawan di Jakarta, Senin (14/3).

Baca: Ganjar Rahasiakan Asal Air Yang Dibawa ke IKN

Hendrawan menjelaskan, Softbank bukanlah satu-satunya investor dalam pembangunan IKN. Selain perusahaan modal ventura asal Jepang tersebut, IKN masih memiliki beberapa calon investor potensial seperti Uni Emirat Arab. 

“Memang muncul kekhawatiran ya, kalau Softbank mundur, jangan-jangan konsorsium pendanaan lainnya akan mundur. Tetapi, rupa-rupanya pemerintah sudah mengambil antisipasi dengan tadi, investor dari Uni Emirat Arab misalnya,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Ia menambahkan, pemerintah telah berkomitmen menggelontorkan APBN Rp90 triliun untuk mendukung pembangunan IKN, namun hal tersebut baru akan menutupi kurang dari 20 persen dana yang ditargetkan atau dari total Rp467 triliun keperluan dana pembangunan awal IKN. 

Meski begitu, Hendrawan menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema pendanaan untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi.

“Pada pertemuan rapat Pansus pertama ada menteri negara perencanaan pembangunan, ada Menteri Keuangan dan ada wakil dari Kemenkumham. Di situ kan Bu Sri Mulyani diberi kesempatan untuk menyampaikan assessment dari segi keuangan dan Ibu Sri Mulyani mengatakan komitmen APBN akan dialokasikan Rp90 triliun itu, tetapi pemerintah mempersiapkan skema-skema pendanaan yang disebut campuran lah, blended financing bahkan tidak ada salahnya kalau suatu saat kita menerbitkan obligasi khusus untuk ibukota negara,” jelas Anggota Pansus yang ikut merancang UU Ibu Kota Negara tersebut.

Baca: Risma Beri Bantuan ke Korban Banjir di Malang

Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, pemerintah memiliki tekad untuk tetap menjalankan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN. Jauh sebelum pernyataan mundurnya Softbank dari pendanaan IKN, pemerintah melalui Menko Marves dan Menteri BUMN juga telah melakukan kunjungan langsung ke Uni Emirat Arab untuk menegaskan komitmen para calon penyandang dana. 

Hendrawan juga mengapresiasi keseriusan pemerintah yang direalisasikan dengan beberapa langkah, seperti menunjuk dan melantik Kepala dan Wakil Kepala IKN, serta diadakannya pertemuan antara Presiden Jokowi dengan perwakilan 34 Gubernur di titik 0 IKN yang diselenggarakan pada 14-15 Maret.

Quote