Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan yang juga Pengamat sosial, Hizkia Darmayana, menilai polemik yang muncul akibat beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla tentang ajaran Kristen harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait agama, terutama agama yang tidak dianutnya.
Polemik tersebut mencuat setelah video ceramah yang disampaikan di Universitas Gadjah Mada dipotong dan disebarluaskan di media sosial, sehingga memunculkan tuduhan penistaan agama. Padahal, klarifikasi dari pihak terkait menyebutkan bahwa pernyataan tersebut berada dalam konteks penjelasan konflik sosial bernuansa agama di Poso dan Ambon, bukan membahas ajaran teologis suatu agama.
Hizkia menegaskan bahwa fenomena ini menunjukkan bagaimana distorsi informasi di ruang digital dapat memicu kesalahpahaman publik dan konflik horizontal. Dalam perspektif teori komunikasi, hal ini sejalan dengan konsep framing effect dan selective exposure, di mana potongan informasi yang tidak utuh dapat membentuk persepsi yang bias di masyarakat.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa berbicara tentang ajaran agama lain memerlukan kehati-hatian ekstra. Tanpa pemahaman yang utuh, pernyataan tersebut sangat rentan disalahartikan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar Hizkia, Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu mengaitkan fenomena ini dengan teori konflik sosial dari Lewis A. Coser yang menyebut bahwa konflik dapat muncul bukan hanya karena perbedaan kepentingan, tetapi juga akibat kesalahpahaman simbolik, termasuk dalam hal nilai dan keyakinan.
Menurut Hizkia, dalam konteks masyarakat multikultural seperti Indonesia, prinsip-prinsip dalam Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam interaksi sosial, khususnya dalam kehidupan beragama.
“Sila pertama Pancasila mengandung nilai ketuhanan yang berkeadaban. Artinya, setiap warga negara wajib menghormati keyakinan orang lain, bukan justru memberikan penilaian atau komentar yang tidak proporsional terhadap ajaran agama lain,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa etika komunikasi lintas agama merupakan bagian penting dari kohesi sosial. Dalam teori social cohesion, stabilitas masyarakat sangat ditentukan oleh adanya rasa saling percaya (trust) dan penghormatan terhadap perbedaan.
Polemik yang berkembang, lanjut Hizkia, juga diperparah oleh penyebaran potongan video yang tidak utuh.
“Ke depan, semua pihak—baik tokoh publik maupun masyarakat umum—harus lebih bijak. Jangan mudah mengomentari ajaran agama lain tanpa landasan yang kuat,” ujarnya.
Hizkia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman, sehingga sikap saling menghormati antarumat beragama bukan hanya nilai moral, tetapi juga fondasi utama persatuan bangsa.
“Pancasila tidak mengajarkan kita untuk saling menghakimi keyakinan orang lain, tetapi untuk hidup berdampingan secara damai dan penuh penghormatan,” pungkasnya.

















































































