Ikuti Kami

Persoalan 3 Pasar hingga Jacking Masih Jadi PR, DPRD Kota Malang Nilai Ada Pembiaran

Sampai saat ini, kelanjutan pembangunan pasar ini tak kunjung ada kejelasan. 

Persoalan 3 Pasar hingga Jacking Masih Jadi PR, DPRD Kota Malang Nilai Ada Pembiaran

Malang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai kesan pembiaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menyikapi sejumlah permasalahan. Hingga sampai saat ini, masalah itu masih menjadi pekerjaan rumah (PR). 

Salah satunya yakni soal kelanjutan pembangunan 3 pasar. Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Besar, Pasar Gadang dan Pasar Blimbing. Sampai saat ini, kelanjutan pembangunan pasar ini tak kunjung ada kejelasan. 

"Kalo kita lihat ada pembiaran di sini dari pemerintah kita. Seharusnya terus ditanyakan," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Sabtu (13/4/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebenarnya DPRD Kota Malang telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyikapi persoalan itu. Namun rekomendasi yang sudah dikeluarkan, tak kunjung ada tindak lanjut. 

"Sudah (pernah ada pansus) akan tetapi terbentur terkait masalah hukum," imbuh Wahyu. 

Catatan JatimTIMES, baik DPRD Kota Malang maupun melalui pansus, telah merekomendasikan agar Pemkot Malang bisa memperbarui perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait persoalan tiga pasar itu. 

"Pengawalannya yang kurang dari pemerintah, kurang proaktif. Harus ada upaya-upaya lebih," tegas Made. 

Selain soal tiga pasar, lanjut Made, kondisi serupa juga terjadi pada proyek pembangunan jacking. Proyek yang awalnya diproyeksikan sebagai penangkal banjir di kawasan Kelurahan Gadingkasri itu, sampai saat ini juga tak kunjung rampung. 

Sengketa hukum antara Pemkot Malang dengan kontraktor penggarap, disebut menjadi alasan proyek itu semakin samar kelanjutannya. Imbasnya, ancaman banjir masih membayangi warga di sekitar kawasan tersebut. 

"Banyak hal-hal PR besar yang belum terlaksana. 3 pasar, kemudian jacking belum dapat kita selesaikan, hal ini terkait dengan masalah hukum, kemudian kemacetan, masalah banjir," pungkas Made.

Sumber

Quote