Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Berang Gaji Honorer di bawah UMK

Jujur, ada yang menyampaikan sebulan ada yang digaji 200 sekian ribu, 100 sekian ribu. Orang Lampung mengaku dibayar 50 Ribu. Ini memalukan

Politisi PDI Perjuangan Berang Gaji Honorer di bawah UMK
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sirmadji

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sirmadji mengatakan, kita harus memperlakukan tenaga honorer lebih manusiawi. Pemerintah harus mengatur agar gajinya lebih layak di atas UMK.

“Jujur saja ada yang menyampaikan satu bulan ada yang digaji dua ratus sekian ribu, seratus sekian ribu. Orang Lampung mengaku dibayar 50.000 ini sungguh memalukan. Entah alasan apa tetap menurut saya harus di atas UMK,” kata Sirmadji di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Honorer bagaimanapun tetap ada maka melalui policy pusat ke daerah merupakan salah satu instrument yang cukup efektif dalam mengendalikan daerah itu adalah melalui politik anggaran.

“Entah bagaimana kerjasamanya nanti. Daerah-daerah yang misalnya memberikan imbalan kepada tenaga honorer dibawah UMK perlu dipikirkan sanksinya dalam konteks politik anggaran. Supaya mereka tidak melakukan itu, gaji honorer Ini sangat tidak manusiawi. Memalukan sekali,” kesal Sirmadji.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Negara sendiri dalam mengatur gaji buruh saja meminta pengusaha dengan ketentuan tertentu. Sehingga Sirmadji berharap gaji tenaga honorer yang dinilai kurang layak itu agar diperhatikan.

“Masa' Negara sendiri minta pengusaha membayar buruhnya itu dengan ketentuan-ketentuan tertentu sementara membayar tenaga honorer jauh di bawah kelayakan manusia,” demikian Sirmadji.

Quote