Ikuti Kami

Puan: DPR Akan Bahas Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

DPR juga akan mendalami berbagai isu penting lainnya yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Puan: DPR Akan Bahas Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (4/11/2025).

“Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi, penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande, penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur,” kata Puan dalam pidatonya.

Puan menambahkan, DPR juga akan mendalami berbagai isu penting lainnya yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Fokus pembahasan mencakup percepatan akses internet ke pelosok desa, penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama, hingga percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil rapat kerja,” tegas Puan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggota DPR agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja, menjalankan kedaulatan rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapi rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani memberikan catatan penting terkait mekanisme dan sasaran kebijakan tersebut. 

Ia menekankan perlunya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka,” ujar Netty, Selasa (21/10/2025).

Menurut Netty, langkah pemerintah ini harus benar-benar ditujukan kepada peserta yang tidak mampu, agar kebijakan tetap adil dan tepat sasaran.

Quote