Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan banyaknya calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Menurut Puan, fenomena tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru agar kesempatan mengenyam pendidikan tinggi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang lolos seleksi.
“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan, Jumat (26/6/2026).
Puan menilai, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada jumlah peserta yang berhasil lolos seleksi masuk PTN. Padahal, menurutnya, indikator keberhasilan yang lebih penting adalah seberapa banyak anak Indonesia yang benar-benar dapat melanjutkan pendidikan tinggi setelah memperoleh kesempatan tersebut.
“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Belakangan beredar informasi bahwa sekitar 60 ribu calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak melakukan daftar ulang. Namun, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, meluruskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang dari jalur SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.
Meski demikian, Puan menilai angka 60 ribu calon mahasiswa yang batal melakukan registrasi tetap tergolong besar, terlepas dari jalur seleksi yang mereka ikuti. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebagai bahan evaluasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di masa mendatang.
“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujarnya.
Puan menambahkan, apabila faktor ekonomi menjadi penyebab utama calon mahasiswa mengurungkan niat berkuliah, pemerintah perlu menyinkronkan kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan kuota SNBP. Selain itu, sinkronisasi hasil seleksi nasional dengan penetapan bantuan pendidikan, penyederhanaan proses verifikasi penerima KIP Kuliah, hingga penguatan layanan pendampingan bagi calon mahasiswa dari keluarga rentan juga dinilai perlu dilakukan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan bukan lagi berada pada proses seleksi, melainkan pada kesinambungan kebijakan pendidikan nasional.
“Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014–2019 itu.
Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional untuk mendeteksi peserta yang tidak melanjutkan proses registrasi. Dengan demikian, pemerintah memiliki basis data yang akurat mengenai penyebab kegagalan registrasi calon mahasiswa baru sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
“Intervensi tersebut dapat berupa perluasan bantuan pendidikan, penyempurnaan sistem seleksi, maupun penguatan layanan informasi bagi calon mahasiswa,” ucap Puan.
Puan meyakini investasi terbesar bangsa tidak hanya terletak pada keberhasilan proses seleksi masuk PTN, tetapi juga pada kemampuan negara memastikan tidak ada talenta muda yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi akibat hambatan yang seharusnya dapat diatasi melalui kebijakan pemerintah.

















































































