Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, merencana untuk merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) akhirnya mendapat lampu hijau dari DPRD Gunungkidul.
Endah mengungkapkan persetujuan tersebut telah selesai dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (2/7).
Keputusan final rapat paripurna, kata Endah, seluruh fraksi menyatakan dukungannya terhadap penggabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
"Semua fraksi melalui juru bicara pansus menyatakan dukungan,” tegas Endah saat ditemui Wartawan Kamis, (3/7/2025).
Endah menilai dukungan tersebut menunjukkan kesepahaman atas pentingnya efisiensi, penyesuaian administrasi, dan keselarasan kelembagaan.
Sehingga, kedepannya struktur OPD Gunungkidul sesuai dengan di tingkat provinsi maupun pusat.
Ia menegaskan, rencana penggabungan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Kajian mendalam telah dilakukan, termasuk berkonsultasi dengan kementerian terkait dan berbagai pihak lainnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan langsung bergegas menyampaikan keputusan ini ke Pemprov DIY.
Sehingga, harap Endah, keputusan final penggabungan dua OPD oleh Pemkab dan DPRD Gunungkidul bisa lekas diproses lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.
Rabu kemarin, RPJMD dan penataan kelembagaan sudah disepakati bersama, baik oleh DPRD maupun Pemkab," tambah Endah.
Tak hanya menyatukan dua dinas di sektor pertanian, Bupati Endah juga mengungkapkan rencana lain yang tak kalah strategis, yakni penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata.
Sebab, orientasi ke depan dalam pemerintahan kabupaten di masa jabatan Endah adalah pengembangan sport tourism.
"Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pendidikan, namun karena beban kerja yang terlalu besar, kini diputuskan untuk dipadukan dengan Dinas Pariwisata agar sinerginya lebih kuat," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengungkap alasan di balik dukungan penuh terhadap penggabungan OPD ini.
Menurutnya, Gunungkidul merupakan satu-satunya kabupaten/kota di DIY yang masih memiliki Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai unit tersendiri.
Sehingga, ia pun mempertimbangkan efisiensi anggaran dan efektivitas kerja menjadi alasan utama.
Tak hanya itu, Endang menilai penggabungan dua OPD tersebut untuk menyederhanakan proses administrasi OPD.
Sehingga, pelayanan publik bisa lebih maksimal. Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi tidak hanya menyetujui, tetapi juga memberikan sejumlah masukan yang memperkaya proses pembahasan.
"Kesepakatan ini sudah melalui proses panjang, dan kami yakin ini menjadi langkah tepat untuk penataan kelembagaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutupnya.