Manado, Gesuri.id – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, akhirnya memutuskan menghentikan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo. Keputusan ini diambil setelah empat hari aksi penolakan warga yang memblokade pintu masuk TPA.
Andrei Angouw hadir langsung di lokasi bersama unsur Forkopimda Manado pada Jumat (26/9/2025). “Kami sudah rapat tadi, kami putuskan untuk menghentikan (pembangunan) IPLT,” ujarnya di hadapan warga.
Ia juga berjanji membuat surat resmi berdasarkan notulensi rapat Forkopimda yang menyetujui penghentian proyek IPLT. “Kita bisa buat surat berdasarkan notulen rapat,” tambahnya.
Namun, mengenai rencana pemindahan TPA Sumompo, Andrei mengaku masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Soal TPA, nanti saya usahakan. Tapi saya tidak bisa janji itu November. Itu kan di luar kuasa saya,” ucapnya.
Sikap tegas ini diapresiasi warga sebagai bukti bahwa aspirasi mereka didengar langsung oleh pemimpin kota.