Ikuti Kami

Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Capai Kata Sepakat

Wiranto yakin kelanjutan revisi ini sama sekali tidak akan merugikan kepentingan rakyat.

Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Capai Kata Sepakat
Menkopolhukam Wiranto bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers di rumah dinas Wiranto, Jalan Denpasar nomor 9, Jakarta, Senin (14/5).

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama sekjen partai politik pendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan DPR RI berkumpul bersama di rumah dinas Menkopolhukam Wiranto, Jalan Denpasar nomor 9, Jakarta, Senin (14/5).

Adapun agenda pertemuan mereka khusus membahas tentang revisi Undang Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme antara pemerintah dan parlemen. Seperti diketahui, revisi ini sejak dua tahun lalu belum menemui kata sepakat.

"Kami berkumpul pagi ini khusus membahas kesepakatan payung hukum dalam menghadapi aksi terorisme," ucap Wiranto.

Baca: Presiden: Kita Harus Bersatu Lawan Terorisme

Dalam konferensi persnya, Wiranto menegaskan bahwa dua persoalan krusial seperti definisi dan keterlibatan TNI sudah mencapai kata sepakat.

"Intinya adalah kita sepakat bersama, kita sepaham, kita mufakat bahwa ini harus kita hadapi bersama-sama. Tidak ada lagi main-main menghadapi terorisme, serius, sungguh-sungguh, dan bersama-sama," tegas Wiranto.

Wiranto juga meyakinkan kelanjutan revisi ini sama sekali tidak akan merugikan kepentingan rakyat dan tidak akan digunakan sebagai kepentingan politik, tapi benar benar untuk mempersenjatai aparat keamanan dengan kewenangan, otoritas dan payung hukum.

Baca: Menko Puan: Terorisme Merobek Persaudaraan Indonesia Damai

"Sehingga aparat keamanan tidak ragu-ragu lagi untuk bertindak bahkan presentif, bertindak secara dini untuk menyelesaikan masalah ini dan dengan tanda kutip tidak akan kecolongan, karena secara dini bisa diamati dan diambil tindakan," ucap Wiranto lebih lanjut.

Terakhir Wiranto menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

Quote