Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka menegaskan pentingnya sinergi antara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan Danantara sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi.
"Artinya, keduanya harus bersinergi menguatkan untuk memastikan dijalankannya amanat konstitusi," kata Rieke, Rabu (23/7/2025), menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kelembagaan lebih dari 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2025 lalu.
Menurut Rieke, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dan Danantara adalah kebijakan penting yang harus didorong agar prinsip ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 bisa diimplementasikan secara nyata.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam sambutannya menyampaikan tiga poin strategis terkait arah kebijakan ekonomi. Pertama, bahwa kebijakan ekonomi pemerintah harus berdasar pada Pasal 33 UUD 1945. Kedua, pengusaha yang tidak patuh pada prinsip tersebut bisa dikategorikan sebagai pengkhianat, seperti dalam kasus beras oplosan. Ketiga, perputaran uang harus mengalir dari pusat ke daerah, bukan sebaliknya.
Dalam Rapat Terbatas Kabinet tanggal 22 Juli 2025, Presiden Prabowo juga menekankan perlunya deregulasi agar pertumbuhan ekonomi tak hanya bergantung pada APBN yang bersumber dari pajak rakyat.
Salah satu langkah konkret adalah penyitaan aset lahan sawit oleh negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dengan target 3,7 juta hektare dan potensi pendapatan Rp144 triliun per tahun yang akan dikelola oleh BUMN PT Agrinas.
Rieke menyatakan dukungannya atas langkah tersebut, tetapi meminta agar penyitaan aset tidak dibatasi hanya pada lahan ilegal.
"Saya mendesak sita juga aset perkebunan oleh negara atas perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam dugaan korupsi. Salah satunya indikasi dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS)," ungkap Rieke.
Sebagaimana diketahui, sejak September 2023 Kejaksaan Agung telah menyelidiki 23 perusahaan sawit swasta terkait penyaluran dana BPDPKS senilai total Rp57,55 triliun selama periode 2016–2020.
Rieke pun berharap pengelolaan lahan hasil sitaan dapat dilakukan secara kolaboratif dengan perkebunan rakyat.
"Pengelolaan lahan hasil sita aset dikerjasamakan dengan perkebunan sawit rakyat dan koperasi desa," pungkasnya.