Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, memberikan tanggapan kritis terhadap paparan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi terkait pembentukan 80.560 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Rabu (9/7/2025), Rieke mempertanyakan kedalaman capaian yang disampaikan oleh Menteri Budi.
"Untuk pencapaian ini saya ucapkan selamat. Tapi apa saya harus bilang wow gitu?" kata Rieke, yang akrab disapa Oneng, dengan nada mempertanyakan makna dari angka-angka yang dipaparkan.
Sebelumnya, Menteri Budi Arie menyampaikan bahwa per pagi ini, 80.560 desa dan kelurahan telah membentuk koperasi melalui musyawarah desa/kelurahan khusus, dan sebagian besar provinsi telah mencapai 100 persen pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia juga mengklaim bahwa 77.120 dari koperasi tersebut telah memiliki SK badan hukum.
"Launching kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai puncak Hari Koperasi Nasional ke-78, dilaksanakan pada 19 Juli di Koperasi Desa Merah Putih, Bentangan, Klaten, Jateng. Dan pada saat yang sama dilaksanakan pula secara hybrid bersama 103 titik mock up dari 38 provinsi. Dan rencananya dihadiri oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Budi Arie dalam pemaparannya.
Namun bagi Rieke, pemaparan tersebut belum menyentuh aspek teknis dan substantif dari keberhasilan koperasi sebagai alat pemerataan ekonomi.
"Saya catat tadi beberapa poin yang cukup penting bahwa jumlah desa/kelurahan itu 83.762. Jumlah desa kelurahan yang sudah membentuk KDMP melalui musdesus 80.560, jumlah KDMP berbadan hukum 77.086 atau setara 95,69 persen," ungkapnya.
"Saya berpegang pada tetap Asta Cita nomor 6 bahwa membangun dari desa, dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dan instrumennya, seperti yang disampaikan oleh Presiden adalah melalui koperasi," tambah Rieke.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan kembali landasan konstitusional dari koperasi sebagai sistem ekonomi kerakyatan.
"UUD 1945 Pasal 33. Ini dari Pak Prabowo. Perekonomian disusun atas asas kekeluargaan, dan saya sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi di Indonesia, karena koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat dan saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya," tegas Rieke.
Meski demikian, Rieke menegaskan bahwa dirinya dan seluruh anggota Komisi VI DPR tetap berharap agar program Kopdes Merah Putih benar-benar berhasil, tidak hanya secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat desa.
"Kami semua ingin Kopdes Merah Putih berhasil dilaksanakan," pungkasnya.