Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menilai keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus benar-benar berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Ia menyoroti banyaknya BUMN yang beroperasi di Kalimantan Timur, namun belum sebanding dengan kondisi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Di Kalimantan Timur ada sekitar 41 BUMN yang beroperasi. Namun, kita perlu membandingkan jumlah itu dengan angka kemiskinan, baik secara provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Rieke, Selasa (10/2).
Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih
Menurutnya, setiap keputusan politik dan produk undang-undang wajib dijalankan, namun implementasinya harus berpegang pada prinsip-prinsip yang telah diamanahkan para pendiri bangsa. Prinsip tersebut, kata dia, harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk pengelolaan BUMN.
Rieke menegaskan, BUMN tidak boleh lagi dikelola secara sentralistik tanpa keterkaitan dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Ia mendorong agar BUMN dijalankan dengan perspektif pertahanan dan keamanan semesta, desentralisasi, serta pembangunan pedesaan yang demokratis (democratic rural development).
Rieke menegaskan, BUMN tidak boleh lagi dikelola secara sentralistik tanpa keterkaitan dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Ia mendorong agar BUMN dijalankan dengan perspektif pertahanan dan keamanan semesta, desentralisasi, serta pembangunan pedesaan yang demokratis (democratic rural development).
“Kebijakan BUMN harus berbasis riset dan inovasi nasional untuk kepentingan bangsa, bukan berjalan sendiri seolah tidak ada hubungannya dengan daerah dan rakyat,” tegasnya.
Rieke juga menyinggung pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Menurutnya, regulasi ini menjadi fondasi penting bagi kebijakan pembangunan nasional, termasuk arah dan pola operasional BUMN ke depan.
Ia menekankan bahwa tujuan konstitusional BUMN adalah mewujudkan lima bidang kesejahteraan rakyat, yakni terpenuhinya hak atas sandang, pangan, dan papan; pendidikan dan kebudayaan; pekerjaan dan kesehatan; jaminan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia; serta hak atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
“Apapun bentuk BUMN ke depannya, harus dipastikan hadir untuk kepentingan rakyat, bukan untuk individu atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Rieke optimistis BUMN mampu menjalankan peran tersebut, asalkan kebijakan yang diambil berbasis pada data yang akurat, aktual, dan relevan. Ia menyebut, penguatan satu data nasional juga tengah diperjuangkan bersama Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan tidak lagi disusun berdasarkan asumsi.
“BUMN harus bergerak berdasarkan realitas kebutuhan dan potensi Indonesia. Dengan satu data Indonesia, kita bisa memastikan BUMN benar-benar melahirkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” pungkasnya.

















































































