Ikuti Kami

Rieke Minta DPR RI Hadirkan Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming 

Rieke mengatakan Aurelie sudah menyatakan siap untuk ikut rapat online dengan Komisi XIII.

Rieke Minta DPR RI Hadirkan Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming 
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta komisinya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas child grooming dengan menghadirkan pihak dari selebritas Aurelie Moeremans.

Isu child grooming belakangan mencuat usai Aurelie mengeluarkan buku elektronik (e-book) berjudul Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik 

Buku itu mengangkat kisah pribadi Aurelie yang mengaku mengalami peristiwa tak mengenakkan di masa remaja. Kecuali dirinya, seluruh tokoh nyata dalam buku itu disamarkan dengan nama lain.

Komisi XIII hari ini telah menggelar RDPU soal child grooming dengan menghadirkan Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga LPSK. Namun, tidak ada pihak dari Aurelie yang hadir.

"Saya mohon ada rapat susulan, pimpinan, dengan menghadirkan setidaknya orang tua dari AM begitu, yang menulis buku yang kemudian itu mengungkap kasus ini," kata Rieke dalam rapat.

Rieke mengatakan Aurelie sudah menyatakan siap untuk ikut rapat online dengan Komisi XIII. Menurutnya, Aurelie ingin isu soal child grooming berani dibicarakan di Indonesia.

"Saya sudah memberikan nomor kontak pengacaranya mau hadir, orang tuanya mau hadir, bahkan yang terindikasi kuat, saya sebut saja namanya Aurel, siap untuk melakukan zoom meet dengan Komisi XIII, karena korban ini menganggap sudah saatnya Indonesia berani berbicara tentang hal ini," ujar Rieke yang juga berlatar belakang sebagai aktris tersebut.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Rieke juga menyinggung pentingnya penegakan hukum terhadap terduga pelaku. Ia menyoroti sosok terduga pelaku yang belakangan bersuara di media sosial dan menjadi lelucon.

"Untuk tidak hanya kita menjadi bahan lelucon gitu ya. Tadi, 'that simple', 'yang waras', sampai saya nempel di kepala saya. Kalau kita waras, maka orang seperti ini rasanya perlu mendapatkan sanksi hukum agar ada efek jera, bukan hanya bagi dirinya, tapi bagi pelaku yang berada di luar sana yang lainnya," katanya.

Quote