Ikuti Kami

Risma Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Pelecehan di Malang

Risma meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Risma Kirim Tim Pemulihan Trauma Korban Pelecehan di Malang
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (detikcom)

Surabaya, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengirim Tim Pemulihan Trauma terhadap korban pelecehan seksual di Malang.

Baca: Anies dan Wakilnya Marak Lakukan KKN Secara Aktif

Risma juga menginstruksikan kepada jajarannya agar terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Malang.

Mensos Risma meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Dalam rilisnya yang dikirimkan Biro Humas Kemensos, menyebutkan, menindaklanjuti instruksi Mensos, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, bocah korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Upaya Sakti Peksos melakukan pemulihan trauma, membawa hasil.

HN (dua dari kiri), korban kekerasan seksual di Malang membutuhkan perhatian psikologis untuk meminimalisir trauma. (Kemensos).

Kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik. Kamis (25/11) malam, HN memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.

"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang.

Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang.

Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.

Baca: Risma Tegur Keras Agen E-Warung yang Perdaya Lansia Miskin

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang.

Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut. “Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” sambungnya.

Ia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu. “Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” ungkap Damira.

HN menjadi korban penganiayaan di Malang pada 18 November lalu. Bocah yang masih berusia 13 tahun itu dianiaya sekelompok temannya di suatu tempat dan terjadi tindak kekerasan seksual dalam penganiayaan itu. Dilansir dari radarsurabaya.

Quote