Ikuti Kami

Rumah Kos Menjamur, Perlu Perda Cegah Efek Negatif

Maraknya penyimpangan moral dan asusila dan norma-norma serta adat istiadat bagi sebagian penghuni kos yang bisa menimbulkan kriminalitas.

Rumah Kos Menjamur, Perlu Perda Cegah Efek Negatif
William, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan saat memberi pengantar pada sosialisasi Perda No. 10 tahun 2011 tentang pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Denpasar Jl. Boulevar Kota Makassar, Senin (13/12).

Makassar, Gesuri.id - William, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan mengatakan semakin banyaknya perguruan tinggi dan peluang kerja di Makassar menjadi hal yang positif bagi usaha rumah kos. 

Baca: Tiga Direksi Transjakarta Ini Harus Segera Dicopot

Hal tersebut karena akan banyak mahasiswa maupun pekerja yang membutuhkan tempat tinggal. Peluang ini dilihat pengusaha rumah kos.

Namun, lanjutnya, hal tersebut juga akan menimbulkan dampak negatif jika pengelolaan rumah kos tidak dikelola dengan baik.

Termasuk, maraknya penyimpangan moral dan asusila dan norma-norma serta adat istiadat bagi sebagian penghuni kos yang menimbulkan tindak kriminalitas.

"Kemajuan Makassar, termasuk semakin banyaknya pelajar maupun mahasiswa dari luar daerah yang ingin melanjutkan pendidikannya di Makassar sehingga membutuhkan tempat tinggal berupa rumah kost," ungkap William Anggota DPRD Kota Makassar saat memberi pengantar pada sosialisasi Perda No. 10 tahun 2011 tentang pengelolaan Rumah Kost, di Hotel Denpasar Jl. Boulevar Kota Makassar, Senin (13/12).

Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya kebijakan untuk menemukan solusi yang baik untuk memecahkan masalah tersebut.

:Nah dengan adanya Perda ini, maka pengelolaan Rumah Kost dapat diatur dengan baik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang kita tidak harapkan," ujarnya.

Sementara itu dalam Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost, legislator Banteng Makassar ini menghadirkan narasumber dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar Karyadi Kadar dan Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Raisuljaiz.

Baca: Usut Tuntas Direksi TransJakarta Nonton Tarian Perut !

Karyadi Kadar mengupas tentang bagaimana persyaratan dan serta proses perizinan Rumah Kost.

Sementara Raisuljaiz lebih menekankan aspek-aspek serta dampak yang ditimbulkan tentang maraknya bisnis Rumah Kost, baik pada aspek pengembangan ekonomi maupun pada aspek moralitasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sebagian besar masyarakat pengelola Rumah Kost serta tokoh Pemuda dan ibu-ibu dari Majelis Taklim dari Kec. Tallo, Bontoala dan Ujung Tanah. Dilansir dari supermaksscom.

Quote