Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, dengan tegas meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menangani berbagai kasus pinjaman online (pinjol) yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPPU pada Rabu (9/7/2024), Sadarestuwati mengecam praktik-praktik penagihan yang tidak manusiawi dan menyebutkan perlunya regulasi yang benar dan berpihak pada rakyat kecil.
"Ini enggak benar kalau caranya seperti ini. Harusnya ada regulasi yang benar-benar yang mengatur, jangan sampai pinjol ini kemudian menggunakan sistem atau cara penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan juga saya pernah mendapatkan, ini Pak Ketua, ada orang juga yang pinjam online kemudian tidak bisa membayar, saya dikirimin foto bugelnya. Ini serius, ini sudah kurang ajar seperti ini," kata Sadarestuwati, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini juga menekankan pentingnya keberanian KPPU dalam bertindak.
"Maka dari itu saya meminta benar-benar kepada KPPU untuk bisa segera menangani kasus pinjol ini dan jangan takut, Pak. Walaupun kita tahu, tetapi jangan pernah takut untuk bisa menyelamatkan rakyat kita," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi langkah KPPU yang telah memulai penyelidikan terhadap dugaan praktik kartel dalam penentuan suku bunga di industri pinjol.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KPPU, yaitu melakukan penyelidikan dugaan adanya praktik kartel juga terhadap suku bunga di industri pinjol. Memang pinjol ini sangat amat meresahkan, Pak. Ini sasarannya bukan masyarakat menengah atas, tetapi yang disasar adalah masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.
Sadarestuwati menyoroti bagaimana pinjol seringkali menjebak masyarakat kecil dalam sistem bunga harian yang mencekik.
"Mereka yang mengambil langkah instan ini selalu menggunakan pinjol tanpa berpikir akibat yang mereka dapatkan. Apalagi kondisi saat ini ekonomi kita sedang lesu. Pasti jalan termudah adalah pinjol tanpa ada jaminan apapun. Tapi mereka tidak sadar dengan iming-iming bunga rendah yang pada akhirnya yang dia dapatkan adalah bunga harian yang sangat tinggi kalau diakumulasikan. Ini namanya bukan lagi membantu, tapi ingin menghabisi, ingin memiskinkan rakyat kita," ungkapnya.
Tak hanya soal penindakan, Sadarestuwati juga mengingatkan agar asosiasi pinjol seperti AFPI tidak bertindak layaknya regulator.
"Saya juga meminta asosiasi AFPI ini, jangan dibiarkan seolah-olah mereka ini sebagai regulator. Mereka bisa menentukan besarannya, membuat keputusan sendiri. Ini tidak boleh, Pak. Harusnya asosiasi itu diberikan batasan, tidak boleh masuk di dalam regulasi. Karena di regulasi ini kewenangannya pemerintah, yaitu dalam hal ini ada OJK," jelasnya.
Ia menegaskan kembali dukungannya kepada KPPU untuk menyelidiki dugaan kartel bunga pinjol sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari praktik persaingan usaha tidak sehat.
"Tentunya kami sangat mendukung penuh KPPU untuk menyelidiki dugaan Kartel Bunga Pinjol sebagai bentuk pengawasan terhadap praktik persaingan dengan usaha yang tidak sehat ini dan sangat amat merugikan masyarakat," ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Sadarestuwati juga mengangkat isu persaingan usaha yang tidak sehat antara toko online dan offline.
"Tiba-tiba mendapatkan barang sangat murah. Tetapi bagaimana dengan sekarang toko-toko offline yang harus tutup karena memang mereka tidak bisa bersaing dengan toko online yang mana mereka tidak membayar pajak. Sementara mereka harus membayar pajak dan juga membayar karyawan," tuturnya.
"Saya kira itu saja dari saya, pimpinan. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," pungkasnya.