Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menanggapi usulan KPK agar pemerintah menambah dana partai politik (parpol) dari APBN.
Said menilai, melihat kondisi APBN saat ini, maka penerapan usulan itu tak perlu terburu-buru.
"Harapannya saya memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru. Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar, fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan, barulah," ujar Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Said mengatakan rekomendasi terkait bantuan partai oleh KPK sudah disampaikan kedua kali. Said mengapresiasi KPK yang menyuarakan pendanaan partai politik menggunakan APBN.
"Kalau rekomendasi KPK nampaknya ini yang kedua karena dulu KPK juga pernah ngusulin ke kami, bukan ke kami, juga ke pemerintah DPR yang layak untuk partai politik," ujar Said.
"Nah sekarang KPK mengulangi lagi memberikan penekanan dengan diksi yang lebih kuat agar pendanaan parpol sebisa mungkin sesuai kemampuan keuangan negara seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Nah saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh KPK," sambungnya.
Kendati demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menilai usulan KPK tak akan berjalan jika partai politik tak berbenah. Said melihat hal ini sebagai tantangan untuk partai politik ke depannya.
"Betul, setuju (untuk menekan tindakan korupsi) memang harus begitu kan, harus untuk apa sih dana bantuan politik ditambah kalau dari sisi behavior tidak berubah?" kata Said.
"Kan ada yang mau disasar, ada target, oleh karenanya memang menjadi tantangan tersendiri bagi setiap partai politik untuk segera berbenah," tambahnya.
BaCa: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Pimpinan KPK diketahui mengusulkan kepada pemerintah agar partai politik diberikan dana besar. Pendanaan ini diberikan menggunakan APBN.
"Kalau rekomendasi KPK nampaknya ini yang kedua karena dulu KPK juga pernah ngusulin ke kami, bukan ke kami, juga ke pemerintah DPR yang layak untuk partai politik," ujar Said.
"Nah sekarang KPK mengulangi lagi memberikan penekanan dengan diksi yang lebih kuat agar pendanaan parpol sebisa mungkin sesuai kemampuan keuangan negara seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Nah saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh KPK," sambungnya.