Ikuti Kami

Ahok Usulkan Pemprov DKI Jakarta Beri Hadiah ke Warga yang Mau Gunakan Transportasi Umum

Hal ini dikatakan Ahok usai mengapresiasi kebijakan Pramono Anung yang mewajibkan ASN Jakarta naik transportasi umum setiap hari Rabu.

Ahok Usulkan Pemprov DKI Jakarta Beri Hadiah ke Warga yang Mau Gunakan Transportasi Umum
Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar Pemprov memberi hadiah kepada warga yang mau beralih menggunakan transportasi umum.

"Anda naik kendaraan umum, bisa dapet hadiah voucher belanja. Mungkin boleh usul ke Pak Gubernur (Pramono Anung)," ujar Ahok usai menemui Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5).

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Hal ini dikatakan Ahok usai mengapresiasi kebijakan Pramono Anung yang mewajibkan ASN Jakarta naik transportasi umum setiap hari Rabu.

Sebab, dengan kebiasaan menaiki transportasi umum ketimbang mebawa kendaraan pribadi bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Bagus lah. Bila perlu kasih hadiah supaya naik (transportasi umum), dapet voucher belanja. Iya dong. kalau naik kendaraan umum dapet voucher belanja," kata Ahok.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus

Quote