Ikuti Kami

Soal TNK, Ansy Minta Menteri LHK Sikapi UNESCO

Kata kunci peringatan UNESCO adalah konservasi terancam oleh privatisasi dan investasi yang merusak alam.

Soal TNK, Ansy Minta Menteri LHK Sikapi UNESCO
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) meminta tanggapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya atas peringatan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) atas proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK) dan Taman Nasional Lorentz. 

Hal itu disampaikan Ansy dalam Rapat Kerja (Rapat Kerja) Komisi IV DPR bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Siti Nurbaya, baru-baru ini. 

"Meskipun saya menilainya telat, peringatan UNESCO tidak boleh dianggap sebelah mata," tegas Ansy.

Baca: Banteng Klaten Salurkan Bantuan Dari Puan Maharani

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, kata kunci peringatan UNESCO adalah konservasi terancam oleh privatisasi dan investasi yang merusak alam.

Selain itu, lanjut Ansy, kepentingan masyarakat adat juga dikorbankan oleh kepentingan korporasi meraup profit.

"Dan sayangnya negara tampak seolah tak berdaya melindungi kepentingan konservasi dan masyarakat adat," ujar Ansy.

Padahal, sambung Ansy, pariwisata yang dikembangkan di TN Komodo mestinya pariwisata alam yang berbasis pada komunitas. 

Pembangunan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip konservasi. 

Baca: Sembako Gratis di Pagar Rumah Aspirasi Indah Kurnia

"KLHK harus menjadi penjaga konservasi, bukan pemberi izin investasi yang mengancam pelestarian alam," tegas Ansy yang merupakan putra NTT ini. 

Seperti diketahui, UNESCO mengkhawatirkan pembangunan infrastruktur pariwisata di situs warisan dunia itu berdampak pada nilai universal yang luar biasa (OUV) taman tersebut.

Dalam dokumen WHC/21/44.COM/7B, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo hingga Pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan ditinjau oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Quote