Jakarta, Gesuri.id - Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong kesetaraan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Daerah (BPOPP) bagi SMA/SMK negeri maupun swasta serta sekolah luar biasa (SLB).
“Kami terus berusaha supaya ada kesetaraan nilai (besaran) BPOPP sekolah negeri dan swasta, serta SLB. Jadi tidak ada negeri lebih banyak daripada swasta,” kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno kepada wartawan di Surabaya Selasa (2/9/2025).
Upaya itu, sebutnya, sudah diterima kalangan eksekutif saat pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim 2025. Namun, dia mengakui jika kondisi fiskal Jawa Timur saat ini berkurang signifikan.
“Tahun 2024 kita kan masih punya pendapatan sampai Rp23 triliun PAD-nya. Sekarang ini kan tinggal Rp17,4 triliun, karena kehilangan hampir Rp5 miliar akibat pajak opsen,” jelasnya.
Baca: Pramono Pastikan Normalisasi Sungai Ciliwung Mulai Tahun 2026
Akibat penurunan pendapatan tersebut, Untari menyebut jika alokasi BPOPP pada tahun 2025 juga ikut terpengaruh.
“Kalau misalkan dihitung 12 bulan, itu yang 2024 bisa 9 bulan, yang sekarang (2025) hanya 8 bulan. Tapi negeri dan swasta sama,” papar dia.
Namun, Untari menggarisbawahi bahwa kebutuhan antara SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Timur adalah sama. “Apalagi sekarang sudah tidak ada program TisTas (Pendidikan Gratis Berkualitas), jadi perlu yang namanya peran serta masyarakat (PSM),” tambahnya.
Untuk itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemprov agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peran Serta Masyarakat (PSM) segera diterbitkan. “Supaya sekolah-sekolah dalam rangka melakukan peran serta masyarakat itu ada payung hukum, sehingga tidak dianggap pungli,” jelas Untari.
Di sisi lain, Untari juga menyoroti persoalan seragam sekolah yang kerap membebani orang tua di awal tahun ajaran. “Tidak usahlah yang baru, tidak perlu. Yang penting kelamben (berpakaian), kecuali sekolah-sekolah yang memang memiliki kekhususan seperti taruna-taruna,” tuturnya.
Karena itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini minta agar sekolah tidak mewajibkan seragam baru apabila seragam lama masih layak pakai. Baginya, beban hidup masyarakat itu sudah berat, maka jangan ditambah lagi dengan persoalan seragam sekolah.
“Beban hidup masyarakat itu sudah berat. Nek sek ono klambi seng iso digawe (kalau masih ada seragam yang masih bisa dipakai) itu saja dipakai,” ujar dia.
Sebagai bentuk perhatian, Untari mengungkap jika Komisi E DPRD Jatim juga mengusulkan adanya program beasiswa tahunan bagi siswa.
“Beasiswanya itu hanya sekali setahun, tapi bisa untuk beli kaos kaki, sepatu, tas, alat-alat sekolah yang mereka butuhkan,” terangnya.
Meski demikian, Untari mengakui jika keterbatasan fiskal Provinsi Jawa Timur di tahun 2025 ini menjadi kendala. “Kenapa kok tidak bisa semuanya? Ya karena fiskalnya tidak kuat, tidak ada. Itu yang perlu dipahami oleh seluruh anak didik serta seluruh masyarakat Jawa Timur,” ungkap Untari.
Oleh sebabnya, dia menekankan agar Pergub Peran Serta Masyarakat yang dikoordinasikan komite sekolah ke depan, dapat dijalankan secara transparan.
“Tidak boleh kemudian dionok-onokno (diada-adakan) atau suratnya berbunyi begini, ternyata di sana disodori tentang harus membayar iuran ini, iuran itu. Hal-hal yang tidak terlalu penting, tidak langsung menyokong urusan bagaimana anak-anak itu menjadi cerdas dan berbudi luhur, ya ora usah (jangan) dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, Untari mengungkap bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim juga telah sepakat menggulirkan program pinjaman untuk membantu perekonomian keluarga.
Baca: Koster Tegaskan Bali Aman dan Kondusif
“Di Komisi C, kita sudah sepakat di Banggar Rp300 miliar itu yang dipakai untuk meminjamkan kepada keluarga-keluarga yang memiliki usaha, tetapi kemudian dengan jasa yang sangat murah 2,75 persen. Itu kan sebuah upaya-upaya besar,” katanya.
“Di bawah ini coba kita kuati ekonomi orang tuanya, anak-anak sekolahnya ojok (jangan) ditekan membayar aneh-aneh, kita mencoba untuk membantu dengan beasiswa,” imbuhnya.
Untari kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang ditempuh DPRD Jatim, khususnya Komisi E, diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Policy-policy kita yang kita lakukan di Indrapura ini, kami 23 orang anggota Komisi E ini berjuang untuk itu. Karena memang pendidikan menjadi fungsi yang sangat besar untuk meningkatkan sumber daya manusia kita, dan SMA-SMK itu menjadi kewajiban kami,” tutupnya.