Ikuti Kami

Sturman Panjaitan: Partisipasi Publik Bermakna dalam Penyusunan RUU PIP

Untuk membuat rancangan undang-undang, kami (Baleg) melakukan partisipasi yang bermakna kepada masyarakat.

Sturman Panjaitan: Partisipasi Publik Bermakna dalam Penyusunan RUU PIP
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan dalam kegiatan serap aspirasi publik Baleg DPR RI terkait RUU PIP di UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (15/9/2025). Foto : Tiara/Andri

Surabaya, Gesuri.id – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan, menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Hal ini disampaikannya saat kegiatan serap aspirasi publik Baleg DPR RI di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Senin (15/9/2025).

“Untuk membuat rancangan undang-undang, kami (Baleg) melakukan partisipasi yang bermakna kepada masyarakat. Partisipasi yang bermakna itu berarti pendapat mereka benar-benar diakomodasi dalam proses legislasi,” ujar Sturman.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu bentuk partisipasi bermakna adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada publik, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh jawaban langsung dari legislator. “Kami mengumpulkan masukan sebanyak mungkin, terutama di kampus-kampus,” imbuhnya.

Sturman menambahkan, UIN Sunan Ampel menjadi kampus pertama yang dikunjungi Baleg DPR RI untuk mendiskusikan penguatan moral Pancasila melalui RUU PIP. Ke depan, Baleg DPR RI berencana melanjutkan dialog serupa di berbagai perguruan tinggi lain. “Kita tidak berhenti di sini, kita juga akan mengunjungi kampus-kampus lain,” tegasnya.

Ia menilai antusiasme mahasiswa dalam forum ini sangat tinggi. Bahkan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi sekalipun menurutnya merupakan bentuk ekspresi sah dalam demokrasi. 

“Menyampaikan pendapat itu bagus, karena tercantum dalam konstitusi,” katanya.

Lebih lanjut, Sturman menegaskan bahwa penyusunan RUU PIP akan memberikan manfaat besar bagi seluruh elemen bangsa. 

“Pancasila tidak boleh hanya dipahami secara teoretis, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, rasa keadilan, dan toleransi. Maka harus ada badan yang mengelola dan diatur dalam konstitusi,” tandasnya.

Quote