Ikuti Kami

Temui Jokowi, Adian Bicarakan Soal Investasi Hingga Agraria

Pertemuan tersebut membicarakan tentang situasi nasional, pandemi Corona, vaksin Covid, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk Rakyat.

Temui Jokowi, Adian Bicarakan Soal Investasi Hingga Agraria
Aktivis 98 temui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5).

Jakarta, Gesuri.id -  Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional 98 (PENA 98) Adian Napitupulu, Ketua Umum Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura dan Presidium Pena 98 Fendy Mugni bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5).

Pembicaraan ketiga aktivis 1998 dengan Presiden Jokowi itu berkisar tentang situasi nasional, pandemi Corona, vaksin Covid, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk Rakyat.

Baca: Menohok, Adian Duga KAMI Jadi Gerakan Politik

Adian mengungkapkan, terkait masalah yang disampaikan, Jokowi meminta dirinya dan kawan-kawan agar lebih intensif berkomunikasi dengan semua menterinya, antara lain Luhut Panjaitan, Erick Thohir, Budi Karya Sumadi dan Trenggono.

"Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi terlihat tenang dan kerap berbicara dengan diselingi beberapa kali tertawa dan mencatat masukan masukan yang dianggap penting," ujar Adian. 

Adian melanjutkan, Jokowi juga meminta agar seluruh elemen Rakyat bergandengan tangan dan gotong royong untuk melewati masa pandemi ini.

Adian juga menyampaikan banyaknya potensi kekayaan alam yang bisa di kelola untuk memperbaiki ekonomi nasional. Termasuk beberapa investor asing yang tertarik berinvestasi, tapi terhambat persoalan di tingkat lokal.

Baca: Kepada Adian Napitupulu, Ini Pesan Penting Ahok

"Presiden dalam kesempatan itu sempat menghubungi langsung beberapa menteri untuk mengkonfirmasi apa yang dibicarakan," ujar Adian. 

Beberapa peraturan yang sempat di bicarakan Adian dan kawan-kawan dengan Presiden,  antara lain PP Nomor 56, PP Nomor 35 dan Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.

"Terkait agraria, kami menyampaikan data tentang 65.000 hektar tanah PTPN yang di kelola oleh Rakyat dan perlu kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan," ujar Adian.

Quote