Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Tika Evian, menegaskan pentingnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak hanya sebatas pada angka, tetapi juga harus mencerminkan nilai moral, budaya, dan kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakat.
“Pembahasan APBD semestinya tidak berhenti pada aspek teknokratis, tetapi juga mengandung eksplorasi mendalam dengan pendekatan ilmiah yang memadukan rasionalisme dan empirisme. Dengan begitu, arah kebijakan yang diambil menjadi terarah, terukur, dan tidak menimbulkan bias,” kata Tika Evian saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, APBD hanya akan bermakna apabila memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, penyusunan APBD harus mengedepankan public usefulness yang bermuara pada public opinion dan akhirnya memperkuat public trust terhadap pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Tika menilai pentingnya peran eksekutif dan legislatif dalam memastikan penyusunan APBD berlandaskan ilmu pengetahuan, nilai budaya, moral, dan kemanusiaan.
“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana ilmu yang dimiliki jajaran eksekutif dan legislatif digunakan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Nilai-nilai budaya dan moral harus menjadi pondasi utama agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan berpihak pada kepentingan rakyat,” terangnya.
Ia juga menekankan perlunya pemerintah daerah memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam penyusunan APBD, sehingga keputusan kebijakan tidak bersifat reaktif, tetapi berdasar pada nilai fundamental yang diyakini bersama.
Dalam pandangan kritisnya, Tika turut mempertanyakan kepada Bupati Kuningan terkait pemerataan distribusi anggaran di setiap kecamatan.
“Kami mempertanyakan sejauh mana pemerataan anggaran telah terwujud di seluruh kecamatan. Apakah distribusinya sudah rasional dan berpijak pada hasil riset, misalnya melalui pendekatan Gini Ratio? Ini penting agar keadilan fiskal dapat dirasakan secara merata,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai alokasi belanja modal yang diproyeksikan sebesar Rp146,05 miliar, termasuk di dalamnya belanja modal bangunan gedung senilai Rp24,88 miliar.
“Masih banyak ditemukan bangunan sekolah dan kantor pemerintahan yang tidak layak di beberapa kecamatan, namun belum mendapatkan perhatian APBD. Bahkan dalam dokumen RAPBD, sejumlah wilayah belum tercatat akan memperoleh anggaran untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tika juga menyoroti lonjakan signifikan dalam pendapatan retribusi daerah yang dinilai perlu penjelasan rinci dari Bupati.
“Kami meminta penjelasan terkait lonjakan pendapatan retribusi yang cukup tajam. Tahun 2024 tercatat Rp31 miliar lebih, tahun 2025 sebesar Rp21 miliar lebih, namun pada tahun 2026 meningkat drastis hingga Rp219 miliar lebih. Kenaikan ini harus dijelaskan dari sisi item dan objek retribusi yang menjadi sumbernya,” ucapnya.
Tika berharap, pembahasan APBD tidak hanya menjadi rutinitas politik tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan nilai-nilai keberpihakan, keadilan, dan transparansi dalam pembangunan Kabupaten Kuningan.