Ikuti Kami

Tina Desak Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oleh Blessmiyanda

Proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.

Tina Desak Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oleh Blessmiyanda
Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto (Tina Toon), mendesak instansi terkait memeriksa secara detail ke Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda, karena dugaan kasus pelecehan seksual.

Blessmiyanda kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Inspektorat belum secara tegas membeberkan materi pemeriksaan atas dasar dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Baca: Ahok Tak Rindu Sebutan Legenda Politik

Tina Toon mengatakan, proses pemeriksaan kasus yang diduga pelecehan seksual Blessmiyanda terhadap PNS di lingkungan BPPBJ itu harus dilakukan secara transparan.

"Kasus ini harus dituntaskan seadil-adilnya dan seterang-terangnya. Inspektorat harus bekerja maksimal dan profesional untuk mengusut dan membuktikan dugaan pelecehan seksual ini," kata Tina di Jakarta, Jumat (26/3).

Mantan artis cilik itu menegaskan, kalau dugaan pelecehan seksual terbukti benar, maka pelaku harus mendapatkan sanksi yang berat.

"Ini tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji yang merugikan korban. Apalagi terduga korban perempuan. Kalau terbukti benar, harus mendapat sanksi yang berat agar tidak terulang lagi di lingkup pejabat pemprov, PNS dan juga instansi lainnya," tegasnya.

Baca: Imlekan Bareng Banteng, Ini Dua Perempuan Hebat di Politik

Selain itu, Tina juga meminta Pemprov DKI untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan para saksi selama proses pemeriksaan.

"Intinya yang salah harus dihukum, yang benar dilindungi, dan hasilnya harus objektif, tapi kita lihat dan kawal perkembangan penyelidikannya," tegas Tina.

Quote