Jakarta, Gesuru.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Barends, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
"Saya kira ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan dan memastikan bahwa TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk membentuk," kata Mercy, dikutip Rabu (1/4/2026).
Menurut Mercy, pembentukan TGPF penting untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan kredibel, sekaligus menjawab berbagai keraguan publik atas proses penanganan yang sedang berlangsung.
"Kedua adalah proses peradilan sipil kita dukung penuh untuk berjalan paralel bersamaan dengan penanganan kasus yang ditangani di Puspom militer," ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, yang menilai DPR dapat mendorong Prabowo Subianto untuk membentuk TGPF di luar proses hukum yang berjalan.
"Saya rasa tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk TGPF di luar aspek hukum tadi," ujar Benny saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai, TGPF dapat diisi oleh berbagai unsur, baik dari institusi terkait maupun tokoh independen, guna memperkuat kredibilitas penanganan kasus serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskannya.
"Ini juga ujian bagi Bapak Presiden Prabowo supaya tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang mencoba-coba menghalang-halangi apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo supaya kasus ini diungkap tuntas," katanya.
"Bapak Presiden butuh legitimasi. Tidak benar tuduhan bahwa negara di balik upaya ini. Ujian itu, tuduhan itu dijawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita tunggu hasilnya nanti. Sekian dan terima kasih," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui Koordinatornya, Dimas Bagus Arya, meminta DPR untuk mendorong pembentukan TGPF oleh Presiden.
"Kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik yaitu membentuk tim gabungan mencari fakta," ujar Dimas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menghadapi berbagai hambatan, baik secara legal formal maupun politis.
"Bahwa kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan, intimidasi, dan represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil," ungkapnya.
Komisi III DPR RI pun memandang pembentukan TGPF sebagai langkah penting untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas.

















































































