Ikuti Kami

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program Berhadiah

Acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12) itu dirasa penting.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono Dorong Kepatuhan Pajak Lewat Program Berhadiah
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono memberikan hadiah dalam program “Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah” yang berlangsung pada periode 15 September hingga 27 Desember 2025.- Foto: Pemprov Jateng

Magelang, Gesuri.id - Pemkot Magelang tumbuhkan kepatuhan pajak dengan cara unik. Pihaknya memberikan hadiah bagi pembayar pajak yang taat melalui program Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025 : Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah.

Wali Kota Magelang yang juga politisi PDI Perjuangan Damar Prasetyono menekankan, pajak daerah telah menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, kesadaran dan kepatuhan pajak daerah harus dijaga, agar pembangunan dan pelayanan publik tetap bisa berjalan.  “Kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pajak dikelola secara tepat dan benar-benar kembali untuk kepentingan mereka. Saat itulah public trust (kepercayaan publik) akan semakin kuat,” katanya.

Karena itu, acara Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Pengabdian, Senin (29/12) itu dirasa penting. Bahkan harus menjadi tradisi, agar wajib pajak yang taat merasa dihargai.  “Apresiasi ini akan menjadi tradisi. Siapa yang berprestasi, akan diapresiasi,” tandasnya.

Secara khusus, Damar menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas pemungut PBB-P2, yang telah bekerja keras sehingga penerimaan PBB-P2 tahun 2025 (per 25 desember 2025) dapat mencapai 107 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, kegiatan apresiasi ini dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus menggerakkan ekonomi kota. Program Gaung Magelang berlangsung sejak 15 September hingga 27 Desember 2025, dengan sasaran utama sektor hotel, restoran, dan hiburan. Tak hanya itu, undian hadiah juga dibagikan kepada wajib pajak PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, serta masyarakat yang bertransaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar selama periode program

“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu ada pendekatan apresiatif. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelas Nanang.

Ia menambahkan, program ini bertujuan meningkatkan transaksi masyarakat dan pengunjung di sektor jasa, mempromosikan pelaku usaha yang taat pajak, serta membangun citra positif pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

Quote