Maluku, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengingatkan pihak kontraktor pelaksana jembatan Dian Pulau-Tetoatt, kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku tenggara (Malra) agar secepatnya diselesaikan.
Baca Bu Mega ke Kepala Daerah: Jadilah Pemimpin Bukan Pejabat
Kepada wartawan di Ambon, baru-baru ini, Watubun mengatakan akses satu satunya penghubung ibu kota Kabupaten Malra yang telah beberapa tahun mangkrak karena keterbatasan anggaran, dan ulah kontraktor nakal sebelumnya.
“Untuk masalah ini fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku akan bersikap tegas dan keras terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana,” ujarnya.
Menurut Watubun, penyelesaian jembatan Dipul-Tetoat tahun 2022 menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 7 Miliar, maka efisensi penggunaan anggaran perlu diawasi, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hot mix yang belum rampung.
"Jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres, proyek ini mangkrak dari jaman Pak Said Assegaff dan diselesaikan oleh Pak Murad Ismail, maka diharapkan kontraktor pelaksana lebih bertanggung jawab, karena spesifikasi dari jembatan ini rumit, tentunya kualitasnya harus tetap dijaga,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan, Kota Tual, Kabupaten Malra dan Kabupaten Kepulauan Aru ini.
Ia menambahkan, untuk kali ini DPRD provinsi tidak akan mentolerir alasan apapun, untuk pihak yang sengaja main-main, pihaknya akan meminta Pemprov melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera blacklist atau mendaftar hitam kontraktor nakal, sebab ini menyangkut anggaran negara.
Baca Sekjen Hasto Minta Kepala Daerah Bergerak Bersama Rakyat
“Untuk itu, Dinas PUPR jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada pihak-pihak yang buruk kualitas pekerjaannya. Hasil kerja yang baik menunjang pemerintah dan membantu masyarakat, sebaliknya hasil kerja yang buruk menyusahkan pemerintah dan masyarakat,” tegas Watubun, yang juga sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku. Dilansir dari tribunmalukucom.
Kurator: Fransiska Silolongan