Ikuti Kami

Yasonna Tetapkan Status Sadar Hukum 179 Desa di Bali

Yasonna: Ia mengakui Provinsi Bali memiliki kreativitas dan inovasi yang tidak pernah berhenti.

Yasonna Tetapkan Status Sadar Hukum 179 Desa di Bali
Penyerahan sertifikat sadar hukum kepada 179 desa/kelurahan diwakili pejabat Kabupaten/Kota di Bali oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di Denpasar, Jumat (7/10/2022). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Bali, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly mengapresiasi dan menyerahkan piagam ke-179 desa yang masuk kategori Desa Sadar Hukum di Provinsi Bali, Jumat (7/10). 

Ia mengakui Provinsi Bali memiliki kreativitas dan inovasi yang tidak pernah berhenti

"179 tentu capaian luar biasa karena tak mudah memenuhi beragam kriteria yang ditetapkan," tulis Yasonna di laman facebooknya sebagaimana dikutip Gesuri.id.

Baca: Puan: Parlemen Dunia Pastikan Perdagangan Pangan Terbuka

"Desa sadar hukum ini menjadi penanda betapa kerja sama antara Pemprov dan Kanwil Kemenkumham berjalan dengan baik," tambahnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu berharap dengan penetapan 179 Desa Sadar Hukum menjadikan semua masyarakat sadar bahwa negara ini berdasarkan hukum bukan atas kemauan pribadi-pribadi atau kelompok tertentu saja.

Menurutnya, 179 desa/kelurahan sadar hukum ini dapat tercapai karena berkaitan dengan adat, budaya, dan agama di Bali yang selama ini mengatur kehidupan bermasyarakat.

"Saya menyadari tidak mudah mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria, indikator penilaian, dan indeks desa/kelurahan yang sangat kompleks sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain," ujar Yasonna.

Adapun 179 desa/kelurahan dengan predikat sadar hukum yang diresmikan pada tahun 2022 di Bali ini terdiri atas 49 kecamatan dan delapan kabupaten/kota.

Seluruhnya mendapat sertifikasi setelah memenuhi empat dimensi tolok ukur, yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dimensi demokrasi, dan regulasi.

Yasonna menyampaikan bahwa tingkat kesadaran hukum di masyarakat sejatinya akan berbanding positif dengan kemajuan satu bangsa. Ia membandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China sebagai bukti bahwa negara maju cenderung taat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di samping itu, mengambil pesan Presiden Jokowi, Yasonna menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan modal besar bagi pemerintah menghadapi tantangan global.

"Negara dengan kesadaran hukum tinggi mendukung iklim investasi, hal ini sangat erat dengan komitmen presiden untuk terus melakukan upaya peningkatan dalam hal investasi sebagai bekal menyongsong perdagangan bebas," kata dia.

Baca: Puan Bertemu Airlangga akan Bahas Visi Misi Jelang Pemilu

Oleh karena itu, Menkumham mendorong agar desa/kelurahan di Bali yang telah ditetapkan ini mampu mempertahankan prestasinya dalam bersikap dan berperilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara bagi desa/kelurahan yang belum mendapat predikat didorong untuk memperbanyak kelompok keluarga sadar hukum sehingga dapat segera memenuhi kriteria.

"Ini kan tidak permanen (status sadar hukum, red.), setiap tahun nanti pemerintah daerah memantau desa ini, mengevaluasi apakah masih dapat mempertahankan standar indikator sampai tingkat kualifikasi, kalau tidak ya dicabut, harus kerja lagi," kata dia usai menyerahkan sertifikat desa/kelurahan sadar hukum di Bali.

Quote