Ikuti Kami

Yudi Hermawan Dukung Penuh Tunjangan Guru Masuk Dalam APBD Perubahan 2025

Yudi: Kami setuju tuntutan para guru terakomodir dan masuk di APBD Perubahan 2025 dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Yudi Hermawan Dukung Penuh Tunjangan Guru Masuk Dalam APBD Perubahan 2025
Rapat Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kutai Barat yang berlangsung pada Jumat (19/09/2025) di ruang rapat utama.

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Barat, Yudi Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh agar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru kembali diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

“Kami setuju tuntutan para guru terakomodir dan masuk di APBD Perubahan 2025 dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Yudi, dikutip pada Minggu (21/9/2025).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kutai Barat yang berlangsung pada Jumat (19/09/2025) di ruang rapat utama. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutai Barat, diikuti 19 anggota dewan, serta dihadiri Bupati Kutai Barat bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, dukungan juga datang dari Fraksi Golkar. Melalui juru bicaranya, H Aula, fraksi ini mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengakomodasi kebutuhan para tenaga pendidik. 

“Kami juga sependapat jika itu diakomodir, masuk dalam APBD Perubahan 2025,” ucap Aula.

Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan pun menyatakan sikap serupa. Juru bicara fraksi tersebut, Sadli, menilai keputusan ini membawa kelegaan bagi para guru yang sebelumnya sempat menggelar aksi protes. 

“Terima kasih pemerintah. Kami sangat bersyukur, tuntutan TPP para guru terakomodir di APBD Perubahan tahun 2025,” ujar Sadli.

Persetujuan fraksi-fraksi ini datang setelah aksi mogok ratusan guru SD dan SMP negeri di Kutai Barat beberapa waktu lalu. Para guru memprotes pemotongan tunjangan dan menuntut penyetaraan dengan aparatur sipil negara (ASN) struktural. Spanduk bertuliskan “Guru Mogok Kerja” hingga “Save Guru” sempat terpampang di sejumlah sekolah, menandakan tingginya tensi hubungan antara tenaga pendidik dan pemerintah daerah.

Dengan keputusan ini, para guru diharapkan kembali tenang dan fokus menjalankan tugas mendidik. Pemerintah daerah pun mendapatkan legitimasi politik dari DPRD untuk mengalokasikan kembali tunjangan tersebut melalui APBD Perubahan. Ke depan, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan ini terealisasi tepat waktu sesuai regulasi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang memegang peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Kutai Barat.

Quote