Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty menegaskan, informasi bohong atau hoaks sudah menjadi ancaman bagi demokrasi di Indonesia.
Terkait hal ini, Evita mendorong pemerintah untuk lebih kritis terhadap ancaman tersebut, terutama yang dengan mudah tersebar di media sosial untuk langsung dengan tegas memblokirnya.
Baca: Bambang Pacul Sebut Hoax Tak Mempan di Jateng
Tak hanya itu, Evita juga menyoroti kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan sejumlah media sosial, khususnya Facebook. Ia melihat sebenarnya Kominfo bisa meminta langsung untuk memblokir ketika menemukan konten hoaks.
"Kami sudah ketemu Facebook. Di situ mereka bilang dan mengaku ikut aturan pemerintah. Ya sudah, suruh tutup saja," ujar Evita dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kominfo, Senin (13/5).
Politisi asal Jawa Tengah ini menilai, untuk menanggulangi hoaks di media sosial tergantung dari ketegasan Kominfo dalam menerapkan aturan kepada pihak platform.
"Jadi kerjasama dengan facebook ini, tergantung dari kita. kalau kita suruh block dia block kok," ujarnya.
Evita meminta, Kominfo untuk lebih pro-aktif mengatasi konten hoaks di media sosial. Dengan cara langsung memblokir konten hoaks tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat.
Sebab, lanjut Evita, konten hoaks baik yang tidak terlalu berdampak seperti fitnah maupun yang mengancam kedaulatan negara seharusnya bisa langsung diminimalisir.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa permintaan blokir terus diminta oleh Kominfo, termasuk melayangkan surat ke Facebook. "Mereka justru yang paling parah. Bicara sama ibu, kalau pemerintah minta turunkan, saya bisa berikan datanya," klaim Rudiantara.
Rudiantara juga menyebut Facebook selalu memberikan sejumlah alasan saat pemerintah meminta takedown konten tertentu. Menurutnya, dibandingkan dengan media sosial lain maka pemenuhan paling rendah adalah Facebook.
"Banyaklah nanti lebih baik pakai data. Karena, kami punya perbandingan berapa persennya. Yang dipenuhi oleh Twitter atau Instagram berapa persen. Begitu pula yang harus dipenuhi Facebook. Kita punya record-nya semua," ujar Rudiantara.
Baca: Biasanya Yang Jujur dan Adil Jadi Korban Hoax Serta Fitnah
Menurut Rudiantara, hal yang dinyatakan Facebook ke Komisi I DPR RI tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena terkadang permintaan pemerintah memblokir konten yang dianggap melanggar memang tidak sesuai dengan aturan Facebook.
"Facebook menyampaikan kepada teman-teman Komisi I bahwa kalau pemerintah minta apapun kita ikuti. Makanya saya katakan ayo datang saya kasih angkanya berapa yang diminta Kominfo untuk di take down tapi tidak dilakukan," tandasnya.