Ikuti Kami

ASN Tidak Perlu Berpolitik Praktis di Tahun Pemilu

Tak perlu menjadi tim sukses, mendukung partai ataupun caleg di Pemilu serentak pada April 2019.

ASN Tidak Perlu Berpolitik Praktis di Tahun Pemilu
Wakil Ketua DPRD Riau yang juga Politisi PDI Perjuangan, Kordias Pasaribu.

Pekanbaru, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Riau yang juga Politisi PDI Perjuangan, Kordias Pasaribu mengingatkan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis, seperti menjadi tim sukses, mendukung partai ataupun Caleg di Pemilu serentak pada April 2019 mendatang.

Baca: Safari Kebangsaan ke-VII Dimulai, Sasar Selatan Jawa Barat

"Kan sudah jelas, aturan itu sudah baku, enggak perlu untuk diperdebatkan lagi. PNS/ASN itu bukan untuk berpolitik walaupun hak politiknya ada. Berbeda dengan TNI/Polri yang tak memiliki hak politik," kata Kordias, Rabu (6/2).

Kordias menambahkan, ASN boleh berpolitik akan tetapi hanya di dalam dirinya saja, tidak boleh untuk digembar-gemborkan, tidak boleh mengikuti kegiatan partai apalagi memiliki kartu anggota partai.

"Bahkan sudah diatur, ASN tidak boleh memberikan like atau menyukai partai tertentu di media sosial, apalagi memposting. Sanksinya sampai ke pemecatan, maka dari itu kita sayangkan saat ini masih ada yang sampai dipecat karena kasus ini. Kan sudah ada pengumuman sebelumnya, ikutilah aturan yang ada," ungkapnya lagi.

Baca: Jokowi-Ma'ruf Tidak Pakai Konsultan Asing

Untuk itu, ia mengimbau kepada ASN untuk menghentikan dukung mendukung tersebut karena bukan tugas dari ASN untuk berpolitik praktis.

"ASN diam saja menilai, dan pergunakan hak pilihnya sebagai warga negara secara rahasia biar di bilik suara saja yang tahu," tukasnya.

Quote