Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengajukan penggantian caleg terpilih di dapil Kalimantan Barat (Kalbar) I.
Di dapil dengan delapan kursi tersebut, PDI Perjuangan memperoleh dua kursi, demikian dilansir dari sultra.inikata.com, Minggu (1/9).
Baca: Cornelis Diharapkan Tetap Pimpin PDI Perjuangan Kalbar
Ternyata yang terpilih adalah Cornelis dan Alexius Akim. Namun, Alexius Akim ternyata sudah menyatakan mundur dari pencalegan sebelum coblosan 17 April lalu.
Seharusnya penggantinya adalah caleg dengan suara terbanyak ketiga bernama Michael Jeno.
Namun, yang bersangkutan ternyata telah dijatuhi sanksi pemecatan oleh DPP PDI Perjuangan karena kesalahan internal.
Itu dibuktikan dengan berita acara yang ditunjukkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam rapat pleno KPU.
Hasto bahkan melakukan konfirmasi langsung dengan menelepon Michael Jeno dalam forum rapat KPU tersebut. “Ini untuk meyakinkan KPU bahwa dia sudah diberhentikan sebagai kader PDI Perjuangan,” ucap Hasto.
Baca: Karolin Naik Jabatan di DPD PDI Perjuangan ProvinsiKalbar
Dengan demikian, yang berhak menduduki kursi adalah caleg pemilik suara terbanyak berikutnya bernama Maria Lestari. Caleg nomor urut 3 dengan suara 33.006 itu ikut ditetapkan sebagai caleg terpilih dari PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan juga mengusulkan penggantian caleg di dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I. Caleg terpilih bernama Nazarudin Kiemas sudah meninggal dunia.
Sesuai aturan, suara caleg yang meninggal dunia otomatis menjadi suara partai. PDI Perjuangan mengusulkan suara dilimpahkan ke caleg nomor urut 6 bernama Harun Nasiku.